Pengedar Sabu Di Muara Enim Diringkus Polisi

Tersangka dan barang bukti
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Sat Res Narkoba Polres Muara Enim,berhasil Ringkus pengedar sabu diwilaya hukum polres muara enim,yang lokasinya didepan warung remang – remang sungai tebu kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, kamis (18/10/2018) pukul 01,30 wib.

Pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 01.30 wib telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki karna memiliki, menyimpan dan menguasai yg di duga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yg di terima bahwa Di depan warung remang semang sungai tebu kec. Muara Enim Kab. Muara Enim sadar. GUNTUR sering melakukan transaksi narkoba,

Berdasarkan info tersebut pers Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Tkp. Sekira pukul 01.30 wib Pers Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka sdr. GUNTUR. Pada waktu pengeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti (BB) sebagimana tersebut diatas.

Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yg berlaku.

Di duga tersangka atas nama,Guntur Bin Syaar (ALM) , 43 thn, Wiraswasta, almt Jl. Mayor Zen belakang komp Airud desa. Sei Lais. Kec, Kalidoni.Kota palembang. dengan barang bukti, (saru) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,37 gram. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, beserta simcard.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.