Pengacara Saut Edward Rajagukguk SH: Ratna Sarumpaet Harus Dihukum Berat

Saut Edward Rajagukguk SH.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pembohong Ratna Sarumpaet harus mendapatkan  hukuman yang berat, lantaran telah membohongi sejumlah pejabat, calon Presiden dan masyarakat", kata pengacara senior Saut  Edward Rajagukguk SH  kepada BERITA-ONE.COM di Jakarta, 12 Oktober 2018.

Saya berharap,  Ratna Sarumpaet yang telah berbohong agar mendapatkan hukuman yang seberat beratnya karena yang bersangkutan telah berbohong. Dan tidak tanggung tanggung, yang dibohongi itu sejunlah penjabat, colan  presiden Prabowo Subiayanto dan masyarakat banyak", kata Saut Rajagukguk SH.

Dikatakan lebih lanjut, Ratna Sarumpaet itu  berbohong karena selama ini cara mencari uangnya  dengan cara berbohong. Sebagai contoh, ketika ada kapal yang tenggelam di danau Toba,  Sumatra Utara,   beberapa bulan lalu, dia melakukan penggalangan dana untuk kemanusiaan.

Dari hasil pengumpulan dana itu, mungkin masih ada sisa cukup banyak, lalu  digunakan untuk operasi plastik guna  mempercantik wajahnya. Memang, isu ini sempat dibantah, tapi silahkan saja membantah,  Polisi yang akan membuktikanya, kata Saut Edward Rajagukguk SH dengan tegas.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ratna Sarumpaet mengaku di pukuli sejumlah orang hingga wajahnya bengep bengep  ketika berada di Bandara Husen Sastranegara, Bandung, Jawa Barat,  21 Oktober lalu.

Peristiwa ini membuat sejumlah pejabat, calon Presiden Prabowo Subiyanto dan masyarakat menjadi iba dibuatnya. Bahkan calon Presiden Prabowo Subiyanto beserta sejumlah pejabat dan  tokoh nasional lainnya  mengadakan konperensi pers mengutuk tindakan pelaku pengeroyokan tersebut  dengan mengatakan;  perbuatan mereka terhadap Ratna Sarynpaet   sangat keji, biadap dan tidak berperi kemanusiaan.

Namun belakang Ratna Sarumpaet mengadakan  komperensi pers yang mengatakan,  pengakuannya dikeroyok sejumlah orang di Bandung itu bobong. Muka lebam yang dialaminya itu merupakan bekas operasi plastik di RS Estetika Menteng Jakarta Pusat.

Dan Ratna Sarumpaet,  4 Oktober lalu,  ditangkap Polisi Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta ketika yang bersangkutan akan berangkat ke Santiago, Chili Amerka Selatan.

Kepergiannya keluar negeri tersebut untuk mengadiri kongres Penulis Wanita Sedunia dengan biaya dari Pemda DKI. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.