Pelaku Pemerasan Dikecamatan Tanjung Angung Muara Enim Ditangkap Polisi

Lima orang yang diduga pelaku pemerasan
TANJUNG AGUNG,BERITA-ONE.COM-Lima orang yang diduga pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Kuhp . Sesuai dgn Dasar Lp. B-27/X/2018 Sek. Tanjung Agung Res. M. Enim, diamankan pihak Polsek Tanjungagung, Kamis (18/10/2018)

Kelima tersangka, tersebut yakni, Jakiril, (24), warga Desa Tanjung Karangan, Ego Sabinjaya (18) warga Desa Paduraksa, Saparin (27) Bin Dilut, warga Desa Paduraksa, Sardobi irawan (29) warga Desa Paduraksa, Rahmat (28), warga Desa Paduraksa dan Pelapor,

Sujianto (33) warga Desa Duku Ulu, Dusun Kecamatan Curup timur Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Sementara saksi – saksi pelapor, Alkarim (22), warga Desa Muara Meo Kecamatan, Tanjung Agung Kabuoaten Muara Enim, Endang sutoyo, Siti Amsyah (35) warga ,Banyumas Jawa Tengah, Edi heriansyah (38) warga Bengkulu.

Kapolsek Tanjungagung, Akp Arif Mansyur SH SIK MM, di dampingi Kasi Humas Bripka Hendri Yadi mengatakan, Kronologi kejadian pertama saat pelapor melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, dengan menggunakan 1 unit Mobil Bus SAN beserta Penumpang di dalamnya yang berjumlah Lebih Kurang 34 Penumpang, berangkat dari Bengkulu tujuan Solo, setiba di TKP, pelapor melihat 5 orang pelaku salah seorang Pelaku membawa 1 buah kardus dan kardus tersebut yang digunakan untuk meminta sejumlah uang terhadap pengendara Mobil yang melintas.

Modusnya, terduga pelaku ini mengatur Jalan dikarnakan ada Mobil Truck yg mogok dipinggir jalan, dan pd saat Pelapor melewati jln tsb, salah seorang terlapor mendekat kearah pelapor dan menjulurkan tangannya dan pelapor langsung memberikan Uang Rp.5000 dan tiba tiba terlapor yang diberi uang tadi langsung naik kepintu bergantungan di jendela Pintu Sopir (Pelapor) sebelah kanan sambil Terlapor Berkata. “Berhenti dulu mobil kauni, Kalu idak mati kauni,” ujarnya, menirukan pelaku.

Ditambahkannya, Karena takut, pelapor tetap melajukan kendaraannya dan kemudian terlapor tadi terjatuh dan kaki terlapor terlindas kendaraan pelapor, dan 3 orang terlapor lainnya dengan menggunakan 2 unit kendaraan sepeda motor jenis Matic langsung mengejar Pelapor sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam dan melemparkan beberapa buah Batu dikendaraan yang dibawa terlapor namun 1 lemparan yang mengenai kaca kendaraan Pelapor sebelah kanan yang menyebabkan kaca kendaraan Pelapor Pecah kemudian melintaslah tim patroli anggota Polsek Tanjung Agung yang sedang melaksanakan Patroli rutin melihat kejadian tersebut membawa terlapor dan Pelapor ke Polsek Tanjung Agung serta membawa 1 terlapor yang terlindas ke Puskesmas Tanjung Agung.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa
1 Buah Kardus, Uang tunai dengan jumlah Lebih Kurang Rp.74.000, 2 Unit Sepeda Motor matic Merk Honda Beat, 3 buah Batu berukuran Kepalan Tangan orang Dewasa.

Ke lima orang terlapor, pada saat melakukan Pungli, pemerasan selepas menonton orgen tunggal serta dalam keadaan mabuk Miras, dan sebelum memberhentikan Mobil yang dikendarai Pelapor, terlapor sudah meminta uang kepada beberapa Mobil yang melintas sebelum Mobil Pelapor.-(Sumber : Polsek Tanjung Agung.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.