Nekat Menelan Barang Bukti Ektasi Edi Tewas Over Dosis

Empat tersangka dan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu berhasil diamankan
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Edi Kurniawan, pemuda berusia 30 tahun, saat digrebek polisi Senin (29/10) sekitar pukul 18.30 WIB diduga nekat menelan semua barang bukti berupa pil ekstasi yang dikantonginya.

Akibatnya, warga Jalan Serasan RT 02 RW 05 Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat tersebut mengalami over dosis meski Sempt dibawa polisi ke IGD RSUD Kota Prabumulih akhirnya nyawanya tidak bisa diselamatkan, Selasa dini hari (30/10/2018) sekitar pukul 03.10 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK.MH saat melakukan penggrebekan ke rumah Edi Kurniawan yang diduga sebagai salah satu pengedar narkoba. 

Begitu polisi tiba, diketahui di dalam kamar rumah tersebut ada lima orang termasuk Edi yang sedang berpesta narkoba. Saat itu, keempat pelaku sempat ingin kabur, bahkan untuk menghilangkan barang bukti, Edi diduga nekat menelan pil ekstasi yang dipegangnya, sehingga  tersisa barang bukti ½ butir pil ekstasi yang didapati petugas.

Polisi akhirnya berhasil meringkus kelima pelaku dan kemudian menggelandangnya ke Polres Prabumulih. Tapi, begitu tiba di Mapolres. Edi mulai terlihat kejang-kejang sehingga terpaksa dilarikan ke RSUD Prabumulih.

Hingga sekitar pukul 03.10 WIB tadi nyawa Edi Kurniawan tidak tertolong dan meningal dunia akibat over dosis. Petugas bersama pihak keluarganya kemudian membawa jasadnya ke rumah duka.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH  Edi Kurniawan tewas setelah menelan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi saat dilakukan penangkapan di kediamannya oleh personel Satnarkoba Polres Prabumulih.”Unkapnya (B1)



No comments

Powered by Blogger.