Jaksa Agung Serahkan Bantuan 4 Kontainer Barang Dan Uang Rp 1,7 milyar Lebih Untuk Korban Gempa Di Sulawesi Tengah.

Jaksa Agung bersama Ibu Ros Ellyana Prasetyo juga menyerahkan secara simbolis bantuan dana
Jakarta,BERIT-ONE.COM-Jaksa Agung H.M. Prasetyo bersama Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo menyerahkan secara simbolis bantuan kepada Pemerintah dan Masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak  4 (empat) kontainer terdiri dari pakaian, makanan, air minum, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya. Hal ini dilakukan Jaksa Agung dalam rangka kunjungan kerja ke  Sulawesi Tengah (Sulteng)  Senin   22 Oktober 2018.

Kepala Pusat Perenarang dan Hukum ( Puspenkum) Kejaksan Agung (Kejagung) Dr. Mukri SH mengatakan, bantuan tersebut merupakan tahap lanjutan dari penyaluran bantuan kemanusiaan oleh Kejaksaan R.I melalui Posko Kejaksaan R.I Peduli yang telah didirikan sejak awal masa tanggap darurat dalam rangka ikut meringankan beban saudara sebangsa dan setanah air di Palu, Donggala dan sekitarnya.

Bantuan berupa obatan obatan,  makanan,  terpal,  genset,  kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya pun mengalir dari berbagai unit kerja kejaksaan, baik yang berasal dari kejaksaan agung maupun unit kerja kejaksaan di seluruh Indonesia antara lain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kejaksaan Negeri Morowali, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kejaksaan Negeri Poso, Kejaksaan Negeri Ampana, Kejaksaan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Cilegon.

Masik kata Kapuspenkum, melalui Pos Layanan Kesehatan Masyarakat, keberadaan Posko Kejaksaan R.I Peduli dengan tagline “Bergandeng Tangan Bersama, Kejaksaan R.I Peduli” telah memberikan pelayanan kesehatan kepada kurang lebih 2.000 orang dengan dukungan 15 (lima belas) orang tenaga medis yang didatangkan dari Jakarta.

Bantuan obat-obatan disalurkan ke berbagai Rumah Sakit setempat antara lain RS. Undata Palu, RS. Anutapura Palu, RS. Alkhaerat Sis Jufri dan RSU Kabupaten Sigi.

Sementara itu sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama tanggal 11 Oktober 2018, telah disalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga termasuk di titik-titik pengungsian yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala.

Selain pelayanan kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok, pada kesempatan tersebut Jaksa Agung bersama Ibu Ros Ellyana Prasetyo juga menyerahkan secara simbolis bantuan dana dari warga Kejaksaan di seluruh Indonesia yang terkumpul melalui rekening Kejaksaan R.I Peduli sebesar Rp. 1.520.000.000,- (satu milyar lima ratus dua puluh juta) dan rekening Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus  juta rupiah).

Donasi tersebut diharapkan dapat dipergunakan secara maksimal antara lain untuk perbaikan Kantor Kejaksaan yang mengalami kerusakan serta pemulihan fasilitas pelayanan publik yang sempat terganggu pasca bencana alam gempa dan tsunami.
Bantuan tersebut merupakan tahap lanjutan dari penyaluran bantuan kemanusiaan oleh Kejaksaan R.I melalui Posko Kejaksaan R.I Peduli yang telah didirikan sejak awal masa tanggap darurat dalam rangka ikut meringankan beban saudara sebangsa dan setanah air di Palu, Donggala dan sekitarnya.

Bantuan berupa obatan obatan,  makanan,  terpal,  genset,  kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya pun mengalir dari berbagai unit kerja kejaksaan, baik yang berasal dari kejaksaan agung maupun unit kerja kejaksaan di seluruh Indonesia antara lain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kejaksaan Negeri Morowali, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kejaksaan Negeri Poso, Kejaksaan Negeri Ampana, Kejaksaan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Cilegon.

Melalui Pos Layanan Kesehatan Masyarakat, keberadaan Posko Kejaksaan R.I Peduli dengan tagline “Bergandeng Tangan Bersama, Kejaksaan R.I Peduli” telah memberikan pelayanan kesehatan kepada kurang lebih 2.000 orang dengan dukungan 15 (lima belas) orang tenaga medis yang didatangkan dari Jakarta.

Bantuan obat-obatan disalurkan ke berbagai Rumah Sakit setempat antara lain RS. Undata Palu, RS. Anutapura Palu, RS. Alkhaerat Sis Jufri dan RSU Kabupaten Sigi.

Sementara itu sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama tanggal 11 Oktober 2018, telah disalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga termasuk di titik-titik pengungsian yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala.

Selain pelayanan kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok, pada kesempatan tersebut Jaksa Agung bersama Ibu Ros Ellyana Prasetyo juga menyerahkan secara simbolis bantuan dana dari warga Kejaksaan di seluruh Indonesia yang terkumpul melalui rekening Kejaksaan R.I Peduli sebesar Rp. 1.520.000.000,- (satu milyar lima ratus dua puluh juta) dan rekening Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus  juta rupiah).

Donasi tersebut diharapkan dapat dipergunakan secara maksimal antara lain untuk perbaikan Kantor Kejaksaan yang mengalami kerusakan serta pemulihan fasilitas pelayanan publik yang sempat terganggu pasca bencana alam gempa dan tsunami", akhir keterangan DR. Mukri SH. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.