Jaksa Agung RI Dan Jaksa Agung Federasi Rusia Tanda Tangani Nota Kesepahaman.

Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Federasi Rusia tanda tangani Nota Kesepahamam .
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung RI HM Prasetyo SH  menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Federasi Rusia  Yury Yakovlevich Chayka, di Moskow Rusia 3 Oktober 2018.

" Nota Kesepahaman Kerja sama yang kita perbaharui bersama ini mempunyai arti, adanya kesamaan paham bahwa hubungan kerja sama yang kita buat selama ini sangat penting dan perlu tetap dilanjutkan supaya kita dapat saling mendukung dan memberi bantuan secara timbal balik untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi kepentingan hukum dan penegakan hukum di negara kita masing-masing ataupun untuk memenuhi kepentingan kita bersama",  kata Jaksa Agung RI HM Prasetyo dalam sambutannya.

Siaran pers Pusat Penerangan dan Hukm Kejaksaan Agung RI memgatakan  , Jaksa Agung RI dalam kesempatan itu memgatakan , kita tentunya juga menginginkan hubungan kerjasama yang kita buat ini, di masa yang akan datang akan membuka peluang dapat dilakukannya berbagai bentuk program dan kegiatan yang dapat mempermudah, mempercepat dan memperlancar koordinasi di antara kita setiap saat diperlukan.

Hal penting lain dengan adanya hubungan kerja sama dan koordinasi formal yang jelas ini, setidaknya akan memberi pesan kuat kepada para pelaku kejahatan di kedua negara kita, bahwa bagi mereka tidak ada lagi tempat aman (no safe haven for criminals),   dari jangkauan dan jeratan hukum yang dengan lebih mudah dapat kita lakukan secara bersama.

Karena, hubungan kerjasama yang memuat komitmen kuat yang telah kita sepakati bersama ini akan mampu menghilangkan kemungkinan adanya sekat-sekat perbedaan regulasi, mekanisme, masalah prosedural,  yurisdiksi wilayah negara dan masalah-masalah lain yang ada.

Masih kata Jaksa Agung MH Prasetyo, " Yang Mulia Yury Chayka yang saya hormati, sepertinya kita semua merasakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu maju dengan cepat dewasa ini,  di satu sisi memang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, namun pada saat yang sama tidak jarang telah disalahgunakan untuk melakukan kejahatan, seperti kejahatan terorisme (terrorism), korupsi (corruption), perdagangan manusia (human trafficking), narkotika (illicit drugs), pencucian uang (money laundering), penyelundupan senjata (arms smuggling), kejahatan siber (cyber crime) yang semua itu telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara (trans national crimes), katanya.

Jenis kejahatan-kejahatan itu, sekarang ini tidak lagi dilakukan secara individual melainkan sudah dikerjakan dalam sebuah jaringan dan kelompok secara terorganisir, terstruktur, sistematis bahkan lintas wilayah dan lintas negara yang tidak mudah  diungkap dan dijangkau oleh penegak hukum hanya dari satu negara saja.

Disebabkan karena,  para pelaku kejahatan dapat berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dan tersebar di beberapa negara yang berbeda.  Mereka dapat merencanakan aksinya di suatu negara, dan menyelesaikannya di negara lain. Dan dengan mudah pula dapat memindahkan, menyembunyikan atau menjual aset yang dikuasai di berbagai negara agar tidak mudah dilacak sehingga dengan leluasa dapat menikmati hasil kejahatannya.

Bagi kami, dan tentunya juga bagi kita semua, menghadapi kenyataan dan fenomena seperti ini, telah semakin menambah kesadaran tentang betapa pentingnya memperkuat secara konsisten dan berkelanjutan jaringan kerja sama dan  koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum maupun stakeholder baik di dalam maupun di luar negeri.

Di dalam negeri di Indonesia kami melakukannya antara lain dengan Pusat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan/PPATK, Badan Pemeriksa Keuangan/BPK, Imigrasi, Lmbaga Perbankan, POLRI, Badan Narkotika Nasional/ BNN, Badan Nasional Penggulangan Terorisme/BNPT, Menteri Luar Negeri dan lain-lain.

Diakhir  sambutannya Jaksa Agung RI  berharap, semoga kerjasama kita ini dapat berlangsung dengan baik agar memberikan manfaat nyata bagi kita dan bagi semua. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.