Jaksa Agung Lantik Mantan Kapuspenkum Kejagung Sebagai Kajati Sulawesi Tengah.

Drs. M. Rum SH MH sebagai Kajati Sulawesi Tengah,
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tentang Reformasi dan revitalisasi hukum sebagaimana yang dinyatakan didalam program Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK,  dimana kita harus ikut bertanggung jawab sebagai pelaksana dan terlibat didalamnya, yang  dirumuskan dengan komitmen, janji dan pernyataan bahwa negara akan selalu hadir untuk mengurus, melayani dan melindungi dengan memberikan rasa aman pada seluruh warga bangsa.

Hal ini dikatakan Jaksa Agung  HM Prasetyo SH dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaa Jumat, 12 Oktober 2018.

Ditambahkan, komitmen dan pernyataan dimaksud diantaranya untuk mempertegas bahwa negara harus kuat dan tidak lemah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum yang dituntut harus menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanfaatan. Hukum dan penegakan hukum yang baik, benar, bermartabat dan terpercaya.

Sementara itu, jujur harus diakui tentang adanya beberapa masalah prinsip di lingkungan kita yang masih memerlukan perhatian serius dan sungguh-sungguh yang perlu secara konsisten harus segera dibenahi dan diperbaiki. Problem masih ditemui dan munculnya persoalan yang cenderung dapat mengganggu dan mencederai citra korps, berkaitan masalah profesionalitas dan integritas dari sementara oknum jaksa dan pegawai dilingkungan kita.

Lebih lanjut ditegaskan orang nomor satu dalam korp Adhyaksa tersebut,  ada diantara mereka, seperti yang sudah juga selalu saya sampaikan, yang belum mau meninggalkan paradigma lama, yang bekerja dan berdisiplin semaunya, seenaknya, asal-asalan, tidak memiliki tanggung jawab terhadap tugas pekerjaan dan yang paling ekstrim menyalahgunakan kewenangan dan profesi yang seharusnya di jaga harkat dan martabatnya dengan baik dan terhormat.

Masih kata Jaksa Agung, berbagai hal seperti ini yang masih saja menjadi persoalan prinsip yang harus segera diakhiri dan diselesaikan. Keengganan dan kurangnya segera menyadari berbagai kekeliruan dan kekurangan yang ada pada diri kita tersebut akan memperkuat gambaran dan stigma yang menjadikan proses penegakan hukum kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Karena,  mereka tidak lagi dapat banyak berharap dan mengandalkan bahwa hukum dan melalui penegakkan hukum oleh para penegak hukum tidak akan dapat memperoleh jalan keluar penyelesaian sesuai ekspektasi dan harapannya. Hal itu pula yang tidak jarang memunculkan fenomena baru sekarang ini yang mendorong masyarakat para pencari keadilan kemudian memilih jalan pintas, melakukan tindakan main hakim sendiri yang saat ini banyak dikenal sebagai peradilan jalanan (street justice), demonstrasi, pengerahan massa dan lain sebagainya.

"Sebagai puncak ketidak percayaan pada proses penegakkan hukum tersebut adalah,  hilangnya wibawa hukum, wibawa institusi penegak hukum, bahkan wibawa pemerintah dan negara di mata masyarakat dan rakyat", tambah Jaksa Agung

Di tengah kenyataan seperti ini, institusi penegak hukum yang memang merupakan penyangga utama, paling bertanggung jawab dan paling menentukan penyelenggaraan dan tercapai atau tidaknya tujuan penegakan hukum, sudah seharusnya cepat menyadari secara bersungguh-sungguh dan menyeluruh untuk segera melakukan evaluasi, koreksi, penataan, perbaikan dan penyempurnaan sebagai bagian integral dari apa yang dimaksudkan sebagai reformasi hukum dan juga reformasi birokrasi.

Langkah-langkah tersebut adalah merupakan upaya yang harus ditempuh, yang merupakan kunci pembuka jalan terbentangnya kembali kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum khususnya kepada lembaga Kejaksaan milik kita bersama, tegas Jaksa Agung .

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang baru ditantik itu adadalah; mantan Kapuspenkum Kejagung  Drs. M. Rum SH MH sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Fachruddin (Kajati Sumatera Utara), Mudim Aristo (Kajati Sulawesi Tenggara), Happy Hadiastuty (Kajati Banten), Irdam (Kajati Aceh), Baginda Polin Lumban Gaol (Kajati Kalimantan Barat) dan Amandra Syah Arwan (Kajati Bengkulu).

Sedangkan sejumlah Pejabat eselon II yang dilantik di adalah;  Syafrudin (Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Bambang Sugeng Rukmono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) serta Sampe Tuah (Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jam Pidum).

Mukri SH (Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jam Intelijen), Didik Istiyanta (Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin), Chaerul Amir (Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jam Intelijen), Amran (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jam Bin) serta Sulijati (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat Kejaksan Agung RI. (SUR).


   

No comments

Powered by Blogger.