Bupati : Perencanaan Pembangunan 5 Tahun Kedepan Upaya Kita Untuk Mewujudkan Muara Enim Untuk Rakyat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Bappeda kabupaten Muara Enim Rabu, (17/10/2018)
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Dalam RPJMD Tahun 2018-2023, Pemerintah kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan dalam acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Bappeda kabupaten Muara Enim Rabu, (17/10/2018)

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Bupati, wakil bupati DPRD kabupaten Muara Enim, tim pendamping penyusunan RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, dan Camat lingkup pemerintah kabupaten Muara Enim, kepala instansi vertikal, pimpinan perusahaan, dan pimpinan lembaga perbankan forum CSR-PKBL, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perguruan Tinggi, LSM, dan Insan Pers, ibu-ibu pengurus organisasi wanita di kabupaten Muara Enim.

Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad yani, MM mengatakan ” perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama dalam mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) merupakan dokumen perencanaan yang di amanatkan undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan. Tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencanan kerja pemerintah daerah.

” Kita optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten muara enim, kedepan kita semua dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera”, Ujarnya

Kepala Bappeda kabupaten Muara Enim H. Ramlan Suryadi, ST. M. Si Mengatakan” Forum konsultasi publik ini merupakan bagian dalam tahapan penyusunan RPJMD kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023. Dan guna memenuhi amanat permendagri 86 tahun 2017 pasal 47 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa ” penyusunan rancangan awal RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik dan rancangan awal RPJMD kabupaten muara enim tahun 2018-2023 ini pada saatnya akan disampaikan oleh tim tenaga ahli dari kementerian PPN/Bappenas.

” Untuk itu melalui forum ini kami mengharapkan masukan dan partisipasi dalam masing-masing tahapan dari semua pemangku kepentingan guna penyempurnaan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023,” pungkasnya.(ADV-Humas Pemkab Muara Enim-Tas)

No comments

Powered by Blogger.