Ali Manizar Bawak 10,404 Gram Sabu Diamankan Polisi,

Tersangka dan barang bukti
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Satuan Narkoba Polsek Gelumbang Resort Polres Muara Enim, ungkap kasus 10,04 gram Narkotika jenis sabu, di Dusun I, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim .

Ali Manizar, (35) Warga setempat, kedapatan menyimpan 24 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 10,04 gram. Juga diamankan 1 (satu) Unit timbangan digital warna Silver, 2 bungkus plastik klip bening, 1 unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 Unit Hp merk Nokia warna hitam.

Kapolres Muara Enim Akbp Afner Juwono, SH Sik MH, melalui Paur humasnya Moh Yarmi, kepada wartawan, Sabtu, (20/10/2018) menjelaakan, Pada hari Jumat (19/10/ 2018) sekira pukul 11.45 wib telah diamankan Ali Manizar, (35) yanh menyimpan dan menguasai yg di duga narkotika jenis sabu.

“Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya,” Kata dia.

Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya, kuat dugaan informasi yang diberikan benar. Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP setelah meyakini tersangka ada di rumah, karena seblmnya anggota sudah mengecek dimana tersangka sering berada. Sayangnya tersangka tidak terlihat termasuk di dalam masjid yang berada di belakang rumahnya, karna di duga kemungkinan yang bersangkuta akan melaksanakan sholat Jum’at, namun tidak ada.

“Selanjutnya anggota kita langsung menuju rumahnya, dan berhasil mengamnakan tersangka, selanjutnya kita langsung melakukan pemeriksaan rongga badan dan rumahnya, di saksikan langsung oleh Kepala desa dan satu warga yang saat itu akan melaksanakan sholat Jum’at. Saat pengeledahan di ketemukan BB di dalam kamarnya,” paparnya.

Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yg berlaku, dalam perjalanan tersangka di introgasi untuk dilakukan pengembangan namun dirinya memberikan keterangan tidak jelas selalu berbelit-belit.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.