Razia Kamar Napi, Kalapas Serta Jajaranya Temukan Hp

MUBA,BERITA-ONE.COM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Ronaldo Devinci Talesa Amd. Ip  beserta jajarannya melaksanakan razia kamar - kamar hunian para Narapidana (Napi) yang ada di Lapas tersebut. Sabtu (29/09/2018).

"Ini merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan disetiap rutan / lapas dan kegiatan ini kami laksanakan untuk menyambut hari Pancasila pada tanggal 1 Oktober nanti", ungkap Devin.

Razia yang di gelar sejak pukul 09.00 wib tersebut, para petugas menemukan barang - barang yang dilarang masuk ke Lapas, salah satunya alat komunikasi atau handphone.

Disampaikannya bahwa tahanan atau Napi yang kedapatan membawa barang yang dilarang masuk ke Lapas tersebut jelas akan diberikan sanksi.

"Pemilik barang kami akan panggil, dan sanksi yang kami berikan sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan seperti hak untuk mengajukan PB dan CB akan dicabut. Kalaupun harus tindakan tegas yang diberikan, kami akan berikan", terang mantan Kepala Rutan Prabumulih ini.

Sebelum melakukan razia rutin seperti itu, Kalapas berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala KPLP dan Kasi Minkamtib guna bisa meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. "Hal ini dilakukan supaya kondisi Lapas tetap aman, sebab barang yang kami sita itu diduga dibawa oleh pengunjung Lapas," jelasnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.