PTSP Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Diresmikan.

Kajati DKI Jakarta Tonny Spontana SH resmikan PTSP di Kejari Jakpus.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pelayanan Publik Terpadu Satu Pintu  (PTSP) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ( Kejari Jakpus) diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tonny Spontana SH.

" Dengan adanya PTSP ini merupakan  sebuah inovasi untuk meningkatkan, mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat” kata Kejati DKI Jakarta, Tonny Spontana, saat  meresmikan PTSP di Kejari Jakpus, Kamis 13 /9/2018.

Tonny mengatakan,   dengan dibukanya PTSP ini diharapkan masyarakat terlayani dengan baik, cepat, mudah, transparan dan sesuai. Dan Kejari Jakpus menjadi satu – satunya Kejaksaan yang menerapkan sistem PTSP.

Selain itu, kami mengapresiasi apa yang telah dibuat oleh Kejari Jakpus karena dengan keberadaan PTSP ini dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima transparan dan masyarakat terlayani dengan baik.

Sentara itu,  Kejari  Jakpus Kuntadi SH mengatakan,  dengan adanya  PTSP ini diharapkan bisa mempersempit birokrasi yang berbelit.

Kehadiran  Kajati DKI Jakarta  didampingi Aspidum Kajati Agus Winoto, dan Kasipenkum Nirwan Nawawi, serta sejumlah  pejabat Kejati dan Kajari se DKI Jakarta. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.