Pemasok Sabu Anggota DPRD Yang Tertangkap Polisi Itu Ternyata Residivis.

UR pemasok sabu ke anggota DPRS OH.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap UR (38 tahun), pemasok sabu ke OH (46 tahun), anggota DPRD Sumba Daya Barat, NTT di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa kemarin. UR merupakan seorang penjual sabu dan mantan narapidana atau residivis kasus narkoba.

"UR ini residivis kasus narkoba juga. Dia baru keluar (penjara) 2017 di Jakarta," kata Kanit II Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 26 September 2018.

UR ditangkap setelah polisi mengamankan OH bersama teman perempuannya, HH (23 tahun) di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa dini hari. Dari tangan OH dan HH, polisi mengamankan 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, sedangkan dari UR diamankan 0,25 gram sabu-sabu dan tiga ponsel.

Setelah menjalani tes urine, ketiganya positif narkoba dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. "Kami lagi nyari yang jual (sabu) ke UR. Kami yakin dalam waktu dekat akan menangkapnya," ujarnya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.