Pabrik Ekstasi Jenis Baru Digerebek Polisi.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2-5, Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor, digerebek Polisi Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat karena digunakan sebagai pabrik ekstasi jenis baru, Sabtu lalu.
"Benar, penggerebekan di rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi jenis baru lokasinya disebuah rumah di Bogor," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, pada Minggu.
AKBP Erick menerangkan, di dalam penggrebekan itu selain mengamankan AUP (40 tahun), selaku pemilik rumah, turut disita ribuan butir pil ekstasi yang siap edar, bahan, dan alat pembuat pil ekstasi.
Dikatakan lebih lanjut, pembuat ekstasi jenis baru tersebut dilakukan oleh AUP, dan pihaknya masih melakukan pengembangan perihal pengrebekan tersebut. Namun, jajarannya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Senin 24 September ini.
"Kami masih lakukan pengembangan, dan juga rencana Senin, akan dilaksanakan olah TKP bersama puslabfor mabes polri. Kasus ini dari pengembangan kasus sepasang kekasih yang merupakan kurir narkoba yang telah kami bekuk di Jakarta Selatan, Jumat dengan tersangka SAM (55) dan MJ (27)", jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, ekstasi ini jenis baru dan kami masih menunggu hasil uji laboratotium dahulu terhadap kandungan di ekstasi yang ditemukan tersebut," kata Kapolres.
Humas PMJ mengatakan, satu bulan lalu Polres Metro Jakarta Barat juga lakukan pengrebekan pabrik sabu rumahan, di Kawasan Perumahan Metland, di Jalan Katelia Elok 12-B, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari dalam rumah itu petugas menyita sabu senilai Rp11 miliar dan sejumlah alat pembuat sabu. (SUR).
"Benar, penggerebekan di rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi jenis baru lokasinya disebuah rumah di Bogor," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, pada Minggu.
AKBP Erick menerangkan, di dalam penggrebekan itu selain mengamankan AUP (40 tahun), selaku pemilik rumah, turut disita ribuan butir pil ekstasi yang siap edar, bahan, dan alat pembuat pil ekstasi.
Dikatakan lebih lanjut, pembuat ekstasi jenis baru tersebut dilakukan oleh AUP, dan pihaknya masih melakukan pengembangan perihal pengrebekan tersebut. Namun, jajarannya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Senin 24 September ini.
"Kami masih lakukan pengembangan, dan juga rencana Senin, akan dilaksanakan olah TKP bersama puslabfor mabes polri. Kasus ini dari pengembangan kasus sepasang kekasih yang merupakan kurir narkoba yang telah kami bekuk di Jakarta Selatan, Jumat dengan tersangka SAM (55) dan MJ (27)", jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, ekstasi ini jenis baru dan kami masih menunggu hasil uji laboratotium dahulu terhadap kandungan di ekstasi yang ditemukan tersebut," kata Kapolres.
Humas PMJ mengatakan, satu bulan lalu Polres Metro Jakarta Barat juga lakukan pengrebekan pabrik sabu rumahan, di Kawasan Perumahan Metland, di Jalan Katelia Elok 12-B, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari dalam rumah itu petugas menyita sabu senilai Rp11 miliar dan sejumlah alat pembuat sabu. (SUR).
No comments