Kantor Pajak Diminta Menerbitkan Surat Paksa Dan Pemblokiran Harta Kekayaan Sonya Dan Ny. Gul Shankardas.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kepala Kantor Pelayanan  Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu,  dimohon untuk menerbitkan Surat Paksa dan Pemblokiran Harta Kekayaan penanggung pajak yang tersimpan pada Bank berupa simpanan,  dan bentuk simpanan lainnya atas nama Ny. Sonya Shankardas Samtani dan Ny. Gul Shankardas.

Hal ini diminta oleh Hartono Tanuwidjaja SH.MH.MSI sebagai kuasa hukum Vimal Kumar Indru Mukhi melalui suratnnya Ref. NO: 9.3/HTP/2018 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu tanggal 12 September 2018.

Kata Hartono Tanuwidjaja , pada daftar tagihan pajak atas nama wajib pajak PT. Sai Tech, dengan  NPWP : 02.417.181.1-026.000, alamat Wisma Eka Jiwa lantai 6 NO.6 jalan Mangga Dua, Manga Dua Selatan Jakarta Pusat, terdapat sisa   tagihan pajak sebesar Rp 1,493 milyar lebih yang belum dibayar oleh PT. Sai Tech.

Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah NO: 135 tahun 2000 tentang tatacara penyitaan dalam rangka penagihan pajak dengan surat paksa, jo pasal 2 dan 3 Keputusan Menteri Keuangan NO: 563/KMK /04/2000 tentang pemblokiran dan penyitaan demgan surat paksa, maka dengan ini  Hartono, mohon kepada Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, berkenan untuk menerbitkan  Surat Paksa dan Pemblokiran secara seketika atas harta kekayaan penanggung pajak yang tersimpan pada Bank berupa Simpanan,  dan bentuk Simpanan lainnya yang lazim dalam praktek Penbankan atas nama Ny.  Sonya Shankardas Mantani dan Ny. Gul Shankardas, untuk dijadikan jaminan pelunasan hutang atas nama wajib pajak PT. Sai Tech  tersebut, tutur Hartono menbahkan.

Dan surat permohonan dari kuasa hukum Vimal ini tembusannya disampaikan antara lain kepada,  Dirjen Pajak  dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.

Dalam surat permohonannnya tersebut  dilampirkan pula dekumen dari balai lelang yang akan melelang  sejumlah aset milik  Sonya Shankardas Samtani,  yaitu   Balai Lelang PT. Sukses Mandiri (Balesman) ,  lantaran  kredit  pada  PT SAI TECH  di Maybank senilai Rp 28 Miliar, macet.

Dukatakan, Sonya dan Ibunya Ny. Gul Shankardas merupakan pejabat di PT SAI TECH,   tecatat sebagai Debitur Maybank (dulu BII) sejak tahun 2008 sampai 2017,  dan mendapat fasilitas  kredit sebesar Rp 16 Miliar yang kemudian menjadi Rp 28 milyar karena  bunganya yang membengkak  setiap tahunnya. Oleh karenanya aset aset Sonya  yang dianggunkan pada Mybank akan dilelang untuk membayar hutang tersebut.

Sejumlah kekayaan Sonya yang dijaminkan dan  akan dilelang oleh Mybank  itu adalah:
1 .I (satu) Unit Ruko di Kompleks Ruko Mangga Dua Square Blok H No. 27, Jl Gunung Sahari, Kelurahan  Arcol, Kec. Pademangan Jakata Utara, SHGB No. 2689, LT / LB : 69 / 308.25 m2, atas nama Sonya Shankardas Samtani.

2  Dua buah ruangan kantor mewah di Gedung Eka Jiwa Lt. 6 No, 6-7, Jl. Mangga Dua Raya’ Kel. Mangga Dua Selatan,  Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan bukti kepemilikan SFIMASRS NO:  813 / Vl / Sawah Besar, LT. 113 m2, atas nama Sonya Shankardas Samtani., dan SHMASRS No. 814 / VI / Sawah Besar, LT. 108 m2,atas nama  Vimal Kumar Indru Mukhi

3.  I (Satu) Unit Kios di Mall Mangga Dua,Lt.l No. 37 Jl. Mangga Dua Kelurahan Mangga Dua Selatan. Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan bukti kepemilikan SHMASRS No. 479 / Ii / Mangga Dua Selalan ,LT I LB | 57 I 5’l  M2, atas nama Sonya Shankardas Samtani.

4. I (Satu) Unit Apartemen di Oasis Mitra Sarana Tower B Lt. 22 No l, Jl. Senen Raya 3, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakaria Pusat, dengan bukti kepemilikan SHMASRS No. 31I/XXI-XXII/B,LT/B,LT/LB: 299.2 / 299.2 M2 , atas nama Sonya Shankardas.

Pihak Maybank, sebelum lelang dilaksana,  telah berulang kali memberi peringatan kepada Sonya/PT SAI TECH, hingga akhirnya Balai Lelang akan melakukan eksekusi lelang setelah menyurati pihak pemilik tersebut di atas.

Sampai berita ini ditayangkan, kala itu, Sonya berulang kali  dihubungi BERITA-ONE.COM melalui Hp-nya,  tidak mau mengangkat. Begitu juga pihak Maybank. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.