Jangan Salahgunakan ADG Kalau Tidak Mau Berurusan Dengan Hukum

ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM-Kepala Kepolisian Sektor Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H meminta perangkat gampong maupun pengelola Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan, karena kalau itu sampai terjadi akan berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup bukti melakukan penyalahgunaanya.

Hal tersebut disampaikan AKP Suparwanto yang didampingi Camat Julok, Zainuddin, S.E dan Pendamping Desa saat melakukan peninjauan pekerjaan pembangunan yang bersumber ADG Tahun 2018 di Gampong Ulee Tanoh, Gampong Keude Kuta Binjei dan Gampong Blang Jambee,Kamis (20/09).

“Kelola dan manfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awasi bersama penggunaan ADG” imbau AKP Suparwanto.

Menurutnya, penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami, tidak tahu rcara mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen.
“Juga, tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu,” kata Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H. (SU).

No comments

Powered by Blogger.