Hutang Pemrov Sumsel Kepada Pemkab Muara Enim Belum Lunas Dibayar

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Hutang Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Pemkab Muara Enim belum lunas dibayar, buat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil VI Kaget, padahal idealnya ketika jabatan Gubernur Sumsel berakhir, maka semua hutang di daerah juga selesai dilunasi.

"Kita kira semuanya sudah dilunasi. Idealnya kalau sudah berakhir masa jabatan semua hutang dibayar. Kita upayakan ABT 2018 untuk dibayar karena itu hak Muara Enim," ujar Kamirul Ketua rombongan DPRD Dapil 6 Sumsel, dalam kegiatan Reses ke Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/9/2018). 
Menurut Kamirul bersama rombongannya, bahwa kedatangan mereka ini memang sengaja dilakukan selain memang sudah tugas mereka, juga ingin melihat dan mendengar langsung keluhan dari aspirasi bawah terutama dari daerah yang mereka wakili, Sebab sebelumnya ada keluhan dari daerah tentang masalah hutang Pemprov Sumsel dan tentang masalah-masalah lainnya.
 
"Setahu kami, Sumsel pernah ada hutang uang DBH (Dana Bagi Hasil) seperti Cukai Rokok, Pajak Kendaraan bermotor dan lainnya. Ini, apakah sudah dibayar semua atau belum," ujar Kamirul.

Ditambahkan Kenedy anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, bahwa untuk hutang Jamsoskes sudah dibayar Pemprop Sumsel sebesar Rp 17 Miliar dan masih terhutang sekitar Rp 15 Miliar.


Sedangkan untuk hutang DBH akan disampaikan dan diupayakan dibayar secepatnya dilaperlu ABT APBD 2018 ini.

"Kalau untuk hutang Jamsoskes Rp 15 miliar sudah dianggarkan dan akan dibayar pada tahun 2018 ini," ujar Kenedy.
 
Sedangkan menurut Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Muara Enim Rinaldo, bahwa terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi tahun 2017 sebesar Rp 48,3 Miliar belum dibayar, dan hutang Jamsoskes 2017 sebesar Rp 33 Miliar tetapi sudah dibayar Rp 17 miliar sehingga sisa Rp 15,8 Miliar.
 
Kemudian DBH Propinsi Sumsel tahun 2018, baru dibayar hingga bulan Mei 2018 sekitar Rp 40 Miliar, seharusnya tidak dicicil tetapi dibayar setiap bulannya.

Kalau DBH Propinsi tahun 2017 untuk Kabupaten Muara Enim mencapai Rp 70 Miliar lebih, dan diperkirakan untuk tahun 2018 DBH-nya minimal sama dengan tahun 2017.

Namun jika melihat trand, itu bisa lebih dan mencapai Rp 80 miliaran.
 
"Kita berharap untuk DBH tiap bulan langsung dibayar, jangan ditahan-tahan lagi tetapi langsung disetor ke kas Pemda, karena hitungannya jelas," ujar Aldo.
 
Sementara itu Bupati Muara Enim Ir.H Ahmad Yani,MM yang didampingi Oleh Wabup Muara Enim H.Juarsah,SH bahwa pihaknya sangat berharap dengan kedatangan anggota DPRD Sumsel dari Dapil VI, bisa memberikan kontribusi dan membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi Pemkab Muara Enim disegala bidang terutama masalah hutang tersebut.
 
Karena meskipun uangnya tidak terlalu besar bagi Sumsel, namun bagi Kabupaten Muara Enim sangat besar dan berarti untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
 
"Kamini perlu dana besar, sebab akan mengurusi masyarakat dari mulai lahir sampai mati," ujar Yani Bupati Muara Enim yang juga mantan anggota DPRD Sumsel ini.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.