Dinkes PALI Targetkan Tahun 2018, PALI Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Muzakir
PALI,BERITA-ONE.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menargetkan tahun 2018 akhir. PALI bebas dari Buang Air Besar Sembarangan.

Kami targetkan semua desa dan enam kelurahan yang ada di Kabupaten PALI pada usulan Anggaran Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) sudah bebas dari pembuangan air besar sembarangan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Muzakir saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, Jumat (14/9/2018).

Program ini, Lanjut Muzakir merupakan kerja sama PKK Kabupaten PALI dengan Dinkes serta DPMD yang digagas dalam program Stop Meseng Sembarangan (SMS). Untuk data dari Dinkes pada usulan APBD - P yang belum memiliki Jamban Sehat ada 14 desa dan enam kelurahan berjumlah 5059 yang dibangun dari Dinkes sebanyak 3793 dan DPMD 1266, dan bantuan ini secara Stimulan, katanya.

Kita berharap, tambah muzakir pada usulan APBD-P untuk jamban sehat dapat terleasasi semua, supaya program SMS cepat terselesaikan dan mewujudkan terciptanya kesadaran kolektif masyarakat agar berprilaku hidup sehat, ujarnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.