Buron,Mantan Kadis PU Kabupaten Kutai Kertanegara Dibekuk Di Jakarta.

Buron sekian lama,mantan Kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan TimurIr. Sugianto sedang bersama petugas.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah buron sekian lama,mantan Kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur Ir. Sugianto MM (55),  dibekuk di Jakarta oleh  Tim Intel Kejagung bekerjasama dan  Tim Kejati Kaltim serta  Kejari Tenggarong 4 September 2018.

Warga jalan Loa Ipuh RT.07 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Karta Negera ini diaman dijalan  Komplek,  Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum  (Kapuspenkum) Kejaksan Agung (Kejagung) Drs.Rum SH.MH mengatakan, Ir. Sugianto diamankan petugas dengan dasar putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2230 K/PID.SUS/2009 tanggal 28 Januari 2009, Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-115/Q.4.1/Dsp.3/2018 tanggal 20 Maret 2018 perihal permohonan bantuan pencarian pengamanan terpidana Ir. Sugianto.

Ditambahkan oleh Kapuspenkum Kejagung Drs M.Rum SH.MH,  terpidana melakukan  tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pintu Gerbang Perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan tahun anggaran 2002 dengan  kerugian negara senilai Rp. 1,1 milyar lebih.

Terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 4  tahun  potong tahaman  dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp.200 juta  subsidair 3 bulan kurungan. (SUR).

Teks foto:

No comments

Powered by Blogger.