Polsek Langsa Kota Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

LANGSA,BERITA ONE. COM-Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Kota berhasil meringkus pengedar sabu berinisial MH warga Dusun Mulia Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan. Langsa Lama Pemkot Langsa, minggu (12/08/2018).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Parakasa SIK melalui Kapolsek Langsa Kota AKP Salmidin SE mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada hari Sabtu tanggal 11/08 sekira pukul 15.00 WIB oleh Tim Unit Reskrim Polsek Langsa yang di pimpin langsung oleh Kapolsek.

Di ringkusnya MH berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa di Jalan Gampong Meurandeh Dayah Kecamatan. Langsa Lama sering di jadikan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Langsa beserta personil unit Reskrim Polsek Langsa Kota melakukan  Pengintaian, setelah menunggu beberapa lama MH muncul dan personil langsung mengamankannya.

Dari tangan MH di amankan BB berupa 7 (tujuh) paket Sabu berat keseluruhan 2,33 Gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna Hitam, 1 ( satu ) buah kotak plasti, 1 ( satu ) Unit Sepmor Merk Yamaha Vega, No. Pol : BL 5701 F, Warna biru putih.

Dari pengakuan MH ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berinisial A ( DPO ) di beli dengan harga Rp 1.500.000,-.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya MH dan BB di amankan di Polsek Langsa Kota untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.(Syarifuddin Usman)

No comments

Powered by Blogger.