Polres Langsa Ringkus Pencuri HP

Tersangka  berinisial MJS (30),
LANGSA,BERITA- ONE.COM- Seorang pencuri Hand Phone (HP) di rumah kos-kosan di Jalan Titi Gantung dusun Amal Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa Lama di tangkap Sat Reskrim Polres,Selasa (14/08/2018).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK mengatakan kasus tersebut terjadi pada hari senin (13/08) dengan modus pelaku berpura-pura mencari rumah kos di seputaran lokasi kejadian.

Kemudian kata Kasres, pelaku melihat kunci gembok yang terletak di atas kusen pintu kos, selanjutnya pelaku langsung membuka gembok pintu tersebut dan masuk ke dalam kamar kost.

Setelah masuk kedalam kamar kost pelaku atau tersangka melihat 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung S7 Edge warna gold milik korban yang sedang di cas kemudian tersangka juga mengambil uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yang berada di dompet korban yang terletak disamping HP tersebut.

Melihat kondisi aman selanjutnya tersangka  melarikan diri dari lokasi. Mendapat laporan dari masyarakat unit resmob Polres Langsa langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka dan barang bukti.

"Setelah di introgasi di ketahui tersangka  berinisial MJS (30),pekerjaan Pedagang, alamat Jalan Damai Dusun Raja Desa Blang Seunibong Kec. Langsa Kota",terang Kasar Eskrim.

Kini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan Polres Langsa.(SU)

No comments

Powered by Blogger.