Polisi Sita Sabu 30 Kg dan Dan Uang Rp 2,3 Milyar Dari Jaringan Lapas.

Petugas saat memberikan penjelasan kepada wartuawan
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Lagi, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menyita 30,3 kilogram narkotika jenis sabu dan uang senilai Rp 2,3 miliar dari tangan empat pelaku, FJ, TH, RZ, dan MDL yang ditangkap di lokasi berbeda. Mereka ini bagian dari pelaku kejahatan narkoba dari berbagai jaringan, termasuk terlibat dalam kejahatan jalanan.

"Mereka semua (FJ, TH, RZ dan MDL) ini bukan hanya dari jaringan Jakarta-Malaysia, dan Jakarta-Bandung. Mereka itu juga dari jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) di daerah Jawa Barat. Mereka ini merupakan pelaku kejahatan jalanan, baik jambret, hingga curat dan curas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi. Senin (6/8/2018).

Pelaku FJ, kata Kapolres, merupakan pelaku dari jaringan lintas Jakarta-Bandung, ditangkap di salah satu kamar hotel di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis lalu. FJ juga bagian dari kelompok jambret tenda orange di Teluk Gong, Jakarta Barat, dan polisi menyita 500 gram sabu.

Hasil penyelidikan melalui keterangan FJ, polisi telah mengendus keberadaannya seorang pria berinisial TH di kontrakan kumuh di Jalan Palmerah I, Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat lalu . Ditangan TH, polisi berhasil menyita 767 gram narkotika jenis sabu.

"TH ini adalah kurir dan perantara. Dia, bahkan seorang penjahat jalanan. Lalu, hasil penyelidikan kami melalui keterangan FJ dan TH, kami dapat informasi keberadaan RZ. Jadi RZ, merupakan pelaku kejahatan jalanan, dan juga kurir dan penjaga gudang. Dia kami tangkap di sebuah kosan di Jalan Walang Sari II, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara," kata Kapolres.

Dari tangan RZ, petugas menyita dua tas yang berisi 29.603 gram sabu yang sudah dikemas sembilan bungkus dan di dalamnya juga ada 20 bungkusan. Setelah menangkap RZ, pelaku lainnya yang merupakan pengendali transaksi dan keuangan berinisial MDL berhasil ditangkap di apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat

Humas PMJ menhatakan,  "Pengakuan MDL, jika semua barang haram ini disimpan di kos-kosan RZ di Koja, yang telah dijadikan gudang penyimpanan sabu. Sindikat ini sudah lama beraksi. Baik itu melaksanakan aksi kejahatan jalanan, dan suplai narkoba. Ini, masih kami dalami. Mereka juga dikendalikan oleh seorang narapidana dari salah satu lapas di kawasan Jawa Barat, yakni PR," kata Kapolres,Senin 6 Agustus kemarin. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.