Mensos Idrus Marhan Mundur Karena Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK.

Mensos Idrus Marhan tersangka.
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Menteri Sosial Indrus Mahan mengundurkan diri sebagai Mentri dalam kabiner Kerja Kerja Kerja pimpinan Presiden Jokowi. Pengunduran diri mantan Sekjen Partai Golkar ini sudah disetujusi Presiden dan posisinya sudah  digantikan oleh  Agus Gimawang Kartasasmita.

Alasan Idrus mundur dari jajaran kabinet yang baru 7 bulan memjabat sebagai menteri menggantikan Kofifah Indar Parawangsa dikarenakan setalah Kamis 23 Agustus 2018  kemarin mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pengakuan Idrus, menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 terkait Komisi Energi, Eni Saragih yang terkena OTT di rumah Idrus beberapa waktu lalu.

"Kemarin saya sudah menerima pemberitahuan penyidikan . Yang namanya penyidikan statusnya sudah tersangka," katanya  di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
Dalam hal ini Idrus tidak memjelaskan tetang dirinya sudsh menjadi tersangka.  "Biarkan itu kita hormati KPK," katanya.

Oleh karenannya  Idrus menghadap  Presiden Joko Widodo pukul 10.30 WIB menyerahkan surat pengunduran dirinya, juga pengunduran diri sebagai pengurus DPP partai berlambang pohon beringin tersebut.

Presiden lantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai penggatinya.
Idrus  sebelum jadi tersengka sudah diperiksa KPK  sebanyak tiga kali, dan mengaku  memiliki hubungan dekat dengan tersangka kasus ini yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd., Johanes Budisutrisno Kotjo yang sudah menjadi tersangka sebelumnya.

Terungkapnya masalah ini karena  KPK sebelumnya menangkap  13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018  di Jakarta. Satu diantaranya Eni Maulani  Saragih yang ditangkap di rumah dinas Idrus Marham. KPK menyita Rp 500 juta dan  tanda terima uang yang diduga  dari pengusaha Johanes B. Kotjo tetkait untuk  memuluskan proses  kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.

KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Eni memerima uang  Rp 4,8 miliar. Selanjutnya Dirut  Perusahaan Listrik Negera (PLN) Sofyan Basir juga dihrladah KPK 15 Juli 2018.Mamun  Sofyan mengatakan,  tidak terlibat apapun dalam suap ini.

Sehubungan dengan mundurnya Idrus Manhan sebagai Mesos,  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memuji Idrus Marham yang mengundurkan dirinya.

" Dalam hal ini pula kami melihat,  bahwa pemerintah menunjukan sikap tidak pernah intervensi terhadap hukum. Kekuasan yudikatif itu bersifat independen, terlepas dari campur tangan politik kekuasaan",  kata Hasto. (SUR) .


No comments

Powered by Blogger.