Kedapatan Simpan Shabu Warga Peureulak Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Timur

pelaku berinisial ISP (28)
ACEH TIMUR,BERITA-ONE.COM -Anggota Operasional Satuan Reserse  Narkoba Kepolisian Resor Aceh Timur,sekira pukul 01.30 WIB,Selasa (28/08) mengamankan seorang pemuda dengan diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H mengungkapkan, pelaku berinisial ISP (28) warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak diamankan di gampong setempat. "Dari tangan pelaku anggota  menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih bening ukuran sedang yang diduga berisikan shabu dengan berat 1,10 gram (bruto)" Ungkap Kasat.

Dijelaskan oleh Iptu Hendra Tanjung, awalnya Polisi melakukan  patroli di kota Peureulak yang dilanjutkan kemudian menuju ke Gampong Paya Meuligoe, anggota melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Melihat hal tersebut pelaku dihentikan selanjutnya  dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap pelaku, "saat digeledah ditemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke polres guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut". Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (SU/IG).

No comments

Powered by Blogger.