Jaringan Prostitusi Online Di Apartemen Margonda Residen Dua Depok, Dibongkar Polisi.

PSK dan Mucikari yang diamankan.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok membongkar jaringan prostitusi dengan menangkap empat orang pekerja seks komersil (PSK) dan dua pria yang diduga sebagai mucikari di Apartemen Margonda Residence (Mares) 2.

“Penangkapan dilakukan di beberapa kamar berbeda di Apartemen Mares,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro kepada media.

Menurut Kompol Bintoro mereka yang ditangkap yakni SG (20 tahun), AD (19 tahun), FO (19 tahun), dan DP (22 tahun). Dua orang yang diduga mucikari yakni MF (20 tahun) dan MR (18 tahun).

“Salah satu dari empat wanita PSK yang diamankan pihaknya berstatus sebagai mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Depok,” ungkapnya.

Praktek protitusi di Apartemen Margonda Resudence, kata Kompol Bintoro, dilakukan melalui jaringan media online. Transaksi dilakukan melalui Twitter, Instagram maupu aplikasi Wechat.

“Hal ini menimbulkan keresahan karena bisa diakses oleh berbagai kalangan, termasuk oleh anak di bawah umur,” ucapnya.

Menurut diatransaksi prostitusi berkomunikasi melalui aplikasi smartphone. Mereka memasang tarif yang bervariasi dari Rp 500 ribu sampai Rp 800 Ribu per jam.“Tarif itu sudah termasuk sewa kamar apartemen,” papar Kompol Bintoro.

Dari hasil penggerebekan itu, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan tujuh buah telepon pintar, lima buah kondom dan satu kunci kamar apartemen.

Para pelaku, kata Kompol Bintoro, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara. Polisi akan pemeriksaan terhadap pemilik kamar apartemen maupun perantara penyewaan kamar.

“Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pengelola serta pengembang apartemen,” ucapnya.

Humas PMJ mengatakan, Kompol Bintoro, berkaitan dengan kamar di Margonda Residence yang dijadikan sebagai tempat prostitusi,  akan memanggil  mulai dari pemilik kamar,” tuturnya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.