Jaksa Agung : Setiap Anggota Satgasus P3TPK Terdiri Manusia Setengah Dewa.
Jaksa Agung RI HM Prasetyo SH. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung RI HM Prasetyo SH mengatakan, tidak berlebihan kalau ada yang berkeinginan dan berharap bahwa setiap personil Anggota Satgassus P3TPK akan terdiri dari manusia “Setengah Dewa”, karena mereka tidak sekedar dituntut hanya memiliki kemampuan intelektual dan kompetensi saja, tetapi juga harus memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang akan dijalankannya. Dengan dilandasi akhlak dan moral serta integritas tinggi, senantiasa menjaga kehormatan diri, profesi dan citra maupun martabat Korps dan institusi.
Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo SH dalam sambutannya saat melantik 38 Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Rabu 8 Agustus 2028.
Lebih lanjut Jaksa Agung MH Prasetyo mengatakan, diantara demikian banyaknya permasalahan yang yang ada , maka praktik kejahatan korupsi masih merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi bansa kita saat ini. Karena seolah terus menerus terjadi dan tidak pernah berhenti, bahkan dalam realitasnya, praktik korupsi cenderung semakin marak, semakin masif, menggurita dan semakin agresif.
" Kejahatan korupsi juga telah mengalami transformasi dan berkembang begitu pesat, dari yang semula sebagai kejahatan kerah putih, white collar crime yang dilakukan secara personal pada giliran berikutnya telah meningkat menjadi kejahatan yang melibatkan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime) yang tidak jarang dilakukan secara bersama-sama berjamaah. Dan yang lebih memprihatinkan lagi korupsi telah pula mengalami regenerasi menjadi semacam barang warisan dan diturunkan melibatkan keluarga , anak, isteri dan pelaku yang relatif masih berusia muda" kata Jaksa Agung.
Fenomena seperti itu telah menimbulkan dampak sistemik besar, luas dan signifikan berefek domino yang tidak hanya menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, mengganggu upaya mengentaskan kemiskinan, menurunkan kualitas hidup masyarakat, menjadikan semakin melebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi serta kesenjangan antar wilayah, tetapi juga telah menghambat upaya pemerintah mengakselerasi pembangunan nasional seperti yang diinginkan sebagai visi RPJMN 2005-2025 , mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.
Menjawab dan sejalan dengan itulah, maka pada tahun 2015 silam, kita telah membentuk Satgassus P3TPK, sebuah satuan tugas khusus yang memiliki misi utama memberantas berbagai praktek kejahatan korupsi yang terjadi baik di pusat maupun daerah. Dimana pada saat itu masih segar dalam ingatan kita, bagaimana di awal pembentukannya, Satgassus P3TPK harus menghadapi tantangan dan hambatan, maupun kendala berkenaan terbatasnya dukungan dana operasional, sarana dan prasarana, termasuk munculnya pandangan skeptis, antipati, curiga bahkan sinis yang menuduh inovasi, langkah dan kebijakan tersebut dianggap tidak lebih hanya sebuah bentuk pencitraan, memboroskan anggaran negara dan tidak akan mampu menghasilkan sesuatu yang berarti.
Akan tetapi , tambah Jaksa Agung, berpegang kebulatan tekad, semangat dan keyakinan menghadirkan penegakan hukum yang lebih terencana, terorganisir, terkoordinir, terarah, sepemikiran yang lebih terkendali dan bersih mengurangi dan mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan penyalah gunaan kewenangan, bermartabat dan terpercaya, maka seiring berjalannya waktu, kini diharapkan orang dapat melihat bahwa Satgassus P3TPK telah berhasil melakukan banyak hal positip dan prestasi yang cukup dapat dibanggakan sehingga keberadaannya layak diakui sebagai salah satu garda dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ditanah air, pungkasnya.
Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia,
para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan RI. ( SUR).
Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo SH dalam sambutannya saat melantik 38 Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Rabu 8 Agustus 2028.
Lebih lanjut Jaksa Agung MH Prasetyo mengatakan, diantara demikian banyaknya permasalahan yang yang ada , maka praktik kejahatan korupsi masih merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi bansa kita saat ini. Karena seolah terus menerus terjadi dan tidak pernah berhenti, bahkan dalam realitasnya, praktik korupsi cenderung semakin marak, semakin masif, menggurita dan semakin agresif.
" Kejahatan korupsi juga telah mengalami transformasi dan berkembang begitu pesat, dari yang semula sebagai kejahatan kerah putih, white collar crime yang dilakukan secara personal pada giliran berikutnya telah meningkat menjadi kejahatan yang melibatkan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime) yang tidak jarang dilakukan secara bersama-sama berjamaah. Dan yang lebih memprihatinkan lagi korupsi telah pula mengalami regenerasi menjadi semacam barang warisan dan diturunkan melibatkan keluarga , anak, isteri dan pelaku yang relatif masih berusia muda" kata Jaksa Agung.
Fenomena seperti itu telah menimbulkan dampak sistemik besar, luas dan signifikan berefek domino yang tidak hanya menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, mengganggu upaya mengentaskan kemiskinan, menurunkan kualitas hidup masyarakat, menjadikan semakin melebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi serta kesenjangan antar wilayah, tetapi juga telah menghambat upaya pemerintah mengakselerasi pembangunan nasional seperti yang diinginkan sebagai visi RPJMN 2005-2025 , mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.
Menjawab dan sejalan dengan itulah, maka pada tahun 2015 silam, kita telah membentuk Satgassus P3TPK, sebuah satuan tugas khusus yang memiliki misi utama memberantas berbagai praktek kejahatan korupsi yang terjadi baik di pusat maupun daerah. Dimana pada saat itu masih segar dalam ingatan kita, bagaimana di awal pembentukannya, Satgassus P3TPK harus menghadapi tantangan dan hambatan, maupun kendala berkenaan terbatasnya dukungan dana operasional, sarana dan prasarana, termasuk munculnya pandangan skeptis, antipati, curiga bahkan sinis yang menuduh inovasi, langkah dan kebijakan tersebut dianggap tidak lebih hanya sebuah bentuk pencitraan, memboroskan anggaran negara dan tidak akan mampu menghasilkan sesuatu yang berarti.
Akan tetapi , tambah Jaksa Agung, berpegang kebulatan tekad, semangat dan keyakinan menghadirkan penegakan hukum yang lebih terencana, terorganisir, terkoordinir, terarah, sepemikiran yang lebih terkendali dan bersih mengurangi dan mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan penyalah gunaan kewenangan, bermartabat dan terpercaya, maka seiring berjalannya waktu, kini diharapkan orang dapat melihat bahwa Satgassus P3TPK telah berhasil melakukan banyak hal positip dan prestasi yang cukup dapat dibanggakan sehingga keberadaannya layak diakui sebagai salah satu garda dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ditanah air, pungkasnya.
Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia,
para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan RI. ( SUR).
No comments