Polres Langsa Amankan Penjual Shabu-Shabu

LANGSA,BERITA-ONE.COM-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Langsa Lagi-Lagi berhasil amankan penjual sabu warga Dusun. Analisa Gp. PB Tunong Kecamatan. Langsa, senin (09/07/2018).

 Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi SIK menerangkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

 Mendapat laporan tersebut anggota Sat Narkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan tidak sia-sia  pada hari Minggu tanggal 08 Juli 2018 sekira pukul 02.00 Wib anggota melakukan penggerebekan di sebuah rumah tepatnya di Gp. Seulalah Kecamatan. Langsa Lama.

 Dari penggerebekan tersebut 4 (empat) orang di amankan (tiga) orang dan 1 (satu) orang melarikan diri dengan cara melompat pagar kawat dari sisi rumah dimaksud.

 “Dari ketiga orang yang kita amankan berinisial ER (49)Wiraswasta, Dsn. Analisa Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro, MR (38) PNS, Dsn. Bahagia Gp. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro dan RMP(23) Gp. Seulalah Kec. Langsa Lama.

 Barang Bukti (BB) yang di dapat dari ketiga tersangka  2 (dua) paket Sabu dengan berat 0,70 Gram, 1 (satu) paket sabu berat 0,83 Gram, 2 (dua) unit HP, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) gunting dan1 (satu) set Bong”.

 Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan pada saat di introgasi pengakuan salah satu tersangka ER mengatakan bahwa dia  mendapat Sabu tersebut dari R yang saat ini (DPO) kemudian petugas menggeledah  kamar R (DPO) disaksikan oleh keponakannya ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah buku berisi pembeli dan jumlah Sabu yang suda di dijual.

 “Sementara dari kamar R di dapat BB 1 (satu) pil ekstasi lambang X, Uang penjualan Sabu sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) 7 (tujuh) unit Sepmor yang diduga hasil pertukaran Sabu sesuai dengan keterangan Tersangka ER, 1 (satu) bungkus Ganja, 1 (satu) Bong (alat hisap Sabu),  Buku rekening dan bukti transfer dan 8 (delapan) unit HP”,Pungkas Kapolres

 Kini ketiga tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Langsa untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut (Syarifuddin Usman)


No comments

Powered by Blogger.