Hermi dan Rahmi Pasutri Hembuskan Napas Terakhirnya Karena Terhimpit Longsor Tambang Batubara Dikecamatan Tanjung Agung

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Naas dan sangat Tragis, nasib yang dialami oleh sepasang suami istri (PASTURI), Hermi dan Rahmi, mereka berdua menghembuskan napas terakhirnya,  setelah tertimbun longsoran tambang batubara yang terletak di Daerah Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, yang diduga tambang tersebut merupakan tambang ilegal.

Warga Desa Paduraksa dusun satu Kecamatan Tanjung Agung ini meninggal dunia di karena terhimpit reruntuhan , Rabu (11/07/2018) sekitar pukul 14.00 wib.

Saat Awak media mencari tau kebenaranya langsung ,temui Kepala Desa Paduraksa, Emran Aman membenarkan bahwa kedua korban merupakan warga desanya. Namun hingga saat ini belum ada laporan terkait hal itu.

“Iya mereka warga kita, saat kejadian saya sedang tidak ada di tempat karena sedang berada di Muara Enim karena sedang mengurus berkas,” terang Emran.

Sementara,Ita, salah seorang tetangga korban, menjelaskan sebelumnya kedua korban dalam keadaan sehat, tidak terdengar keluhan kalau mereka sakit. Namun saat kejadian nyawa dua orang tersebut tidak dapat tertolong lagi, yang laki-laki meninggal di tempat sedangkan yang perempuan meninggal setelah di bawak kerumah sakit.

“Iyo sehat wong nyo, badan besak tinggi yang betino. Dak nyangko kami kalau nasib nyo kayak itu. Pas ditemukan jasad laki-lakinya mengeluarkan cairan warna putih dari hidung,” ujarnya saat bincang dengan awak media di rumah duka, Kamis (12/07/2018).

Dilanjutkan Ita, saat ini pihak pemilik lahan akan bertanggung jawab dan telah mendatangi pihak keluarga.

“Katanya pihak dari pemilik lahan akan menanggung semua biaya, baik itu biaya penguburan sampai biaya nyeratus hari (memperingati seratus hari korban meninggal, red),” tambahnya.

Saat ini kedua korban sudah di makamkan di TPU sekitar, serta meninggalkan enam orang anak. (Tas)

No comments

Powered by Blogger.