Bos "Watetpark" Taman Mini Indoseia Indah Ditangkap Polisi.

Teks foto: Ilusttasi tersangka SD.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Diduga terlibat penyalahgunaan Narkona   SD, salah satu pimpinan Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ditangkap Polisi Polda Mero Jaya (PMJ),  Senin 9 Juli 2018.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan SD ditangkap di kantornya di TMII, Jakarta Timur. Polisi kemudian menggeledah kantor tersebut, namun nihil.  Penggeledahan dilanjutkan di apartemen milik SD, namun lagi-lagi polisi tidak temukan barang bukti.

“Kita tangkap di kantornya di Taman Mini. Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya,” katanya kepada wartawan, Selasa,  10 Juli 2018.

AKBP Calvijn menerangkan polisi telah melakukan tes urin terhadap SD. Hasilnya, hasil urinnya dinyatakan positif mengandung narkoba. “Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif,” imbuhnya.

AKBP Calvijn menambahkan hingga saat ini, SD masih berstatus terperiksa. Polisi baru akan melakukan gelar perkara  guna menentukan status SD. “Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya,” pungkasnya,  seperti yang disiarkan oleh  Humas PMJ.  (SUR).

No comments

Powered by Blogger.