BNN Musnahkan Sabu 20,42 Kg Dari Jaringan Medan-Jakarta.


Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk yang kesekian kalinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan  pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-9 di tahun ini. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 20,47 Kg. Setelah disisihkan 46 gram untuk lab, maka total shabu yang dimusnahkan seberat 20,42 Kg. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda di Medan Sumatera Utara dan Jakarta.

Berikut uraian kasusnya :
1. Kasus Shabu di Medan Sumatera Utara
Pada Selasa, 20 Maret 2018 tim BNN mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di daerah Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara.

Petugas BNN mengamankan dua tersangka yaitu R dan OHL setelah melakukan serah terima narkoba seberat 10,48 Kg. Shabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di kota Medan.

2. Kasus Shabu di Penjaringan Jakarta Utara
Bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan shabu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara Jumat (1/6).

Sindikat ini memanfaatkan moment mudik lebaran dengan menyelundupkan shabu melalui jalur laut. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AL, AB, MU dan KS. Keempatnya diamankan Tim BNN di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru.

Dari tangan para tersangka BNN berhasil mengamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu kristal dengan berat brutto 9,97 Kg. Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron.

Siaran Pers BNN tersebut mengatakan, dengan pemusnahan shabu seberat 20,42 Kg, berarti  telah menyelamatkan lebih dari 102 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. ( SUR).

No comments

Powered by Blogger.