Ratusan Massa Dari Paslon 1,2,dan 3 Geruduk Kantor Panwaslu, Tuntut Pilkada Ulang Di Kabupaten Muara Enim.

Merasa di curangi dan tidak puas dengan hasil hitungan cepat Quick Count Ratusan massa Yang gabungan dari ketiga 3 paslon yang mengikuti kontestasi pada pemilukada diKabupaten Muara Enim,datangi kantor Panwaslu
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Merasa di curangi dan tidak puas dengan hasil hitungan cepat Quick Count,pada pemilukada Kabupaten Muara Enim, maka Ratusan massa Yang gabungan dari ketiga 3 paslon yang mengikuti kontestasi pada pemilukada diKabupaten Muara Enim,yang sudah dilaksanakan pada haru rabu(27/6/2018) kemarin, massa ini datangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU ) Kabupaten Muara Enim, Dengan tujuan menuntut panwaslu agar  digelar pemilihan ulang pemilukada Di Kabupaten Muara Enim ini, Massa yang tergabung dalam masyarakat Kabupaten Muara Enim anti politik uang.

Koordinator aksi Paslon nomor urut 1 SBH , Darul Khutmi mengungkapkan bahwa sudah terjadi dugaan money politik oleh salah satu paslon pada pelaksanaan pilkada Kabupaten Muara Enim, Rabu (27 /06 / 2018 ) Kemarin.

Senada juga diteriakan oleh Endang Suparmono bahwa Sudah ada bukti pelaksanaan pemilukada Kabupaten Muara Enim ada indikasi Poltik Uang oleh salah satu paslon dan harus di diskualipikasi sebagaimana aturan.

” Sesuai aturan kalau terbukti ada salah satu paslon yang melakukan politik uang, Maka harus di diskualipikasi ” Teriak Endang .

Ucapan Endang pun langsung disambut massa dengan teriakan menyetujui di gelar pemilihan uang.

Sementara itu Yones Tober salah satu koordinator aksi dari Paslon 3 Sinar Surya juga mengucapkan tuntutan yang sama, meminta kepada Pihak pihak yang berwenang dipilkada Kabupaten Muara Enim, untuk membatalkan pilkada Kabupaten Muara Enim dan melakukan pilkada ulang .

” Sudah ada bukti ada dugaan salah satu paslon melakukan money politik maka konsewensinya harus di fiskualifikasi dan melakukan pemilukada ulang ” Ucap Yones .

Sedangkan orator Usman fariansyah dari paslon nomor urut 2 Natha meminta agar aturan dipilkada Kabupaten Muara Enim dapat ditegakan oleh penyelenggara pemilukada , jangan ada indikasi memihak disalah satu paslon .

” Sudah ada bukti disinyalir ada politik uang pada pelaksanaan pemilukada , maka konsekwensinya harus di diskualifikasi dab segera melakukan pilkada ulang ” Ujar Usman.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.