Petugas Rumah Sakit Dan Pasien Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Karena tidak memiliki formulir A5, ratusan pasien, keluarga pasien dan petugas rumah sakit daerah Rabain Muara Enim tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada kali ini.
Dari pantauan dilapangan, petugas dari TPS 10 Kelurahan Muara Enim yang mendatangi langsung ke Rumah Sakit banyak menemukan warga yang dirawat serta keluaraga pasien yang tidak memiliki formulir A5 sebagai syarat memilih di luar wilayah tempat tinggal.
Kebanyakan keluarga dan pasien hanya memiliki undangan untuk memilih dan KTP el saja. Kebanyakan mereka tidak mengetahui bahwa harus membawa formulir A5.
Seperti yang dikatakan Fitrianti (40) warga Karang Raja yang tidak bisa menggunakan hak polihnya. Dirinya yang sudah tiga hari dirawat hanya membawa formulir C6 kwk dan KTP el.
Jujur saya kecewa karena tidak bisa memilih. Saya tidak tau kalau harus membawa A5 dan tidak sempat mengurus surat tersebut,” keluhnya.
Hal senada dikatakan oleh salah satu petugas Rumah Sakit, yang juga merasa kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.
Kecewa kamintidak bisa memilih. Padahalkan ini dilaksanakan lima tahun sekali. Kami juga tidak mungkin meninggalkan tugas, jadi kami tidak bisa pulang,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bidang Tekhnis Ahyaudin mengatakan, petugas berpesoman dengan dengan aturan bahwa bagi warga yang hendak memilih diluar wilayahnya harus menunjukan KTP el dan formulir A5.
Kami tidak mau mengambil resiko. Jadi kami tetap berpedoman pada aturan yang ada. Kalau kami mengizinkan nanti busa jadi masalah buat kami,” ujar Ahyaudin.
Ahyaudin menambahkan, untuk keluarga pasien dan petugas, apabila masih bisa meninggalkan sesaat agar kembali ke rumah masing masing untuk menggunakan hak pilihnya.
Kalau mereka yang merupakan warga kota kita sarankan agar kembali kerumah. Karena kami tidak bisa memberikan kepada mereka hak pilih yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan, begitupula terjadi pada tahanan Polres Muara Enim. Para tahanan di polres yang merupakan warga Muara Enim juga tidak bisa menggunakan hak pilih karena terkendala formulir A5. (Tas)
Dari pantauan dilapangan, petugas dari TPS 10 Kelurahan Muara Enim yang mendatangi langsung ke Rumah Sakit banyak menemukan warga yang dirawat serta keluaraga pasien yang tidak memiliki formulir A5 sebagai syarat memilih di luar wilayah tempat tinggal.
Kebanyakan keluarga dan pasien hanya memiliki undangan untuk memilih dan KTP el saja. Kebanyakan mereka tidak mengetahui bahwa harus membawa formulir A5.
Seperti yang dikatakan Fitrianti (40) warga Karang Raja yang tidak bisa menggunakan hak polihnya. Dirinya yang sudah tiga hari dirawat hanya membawa formulir C6 kwk dan KTP el.
Jujur saya kecewa karena tidak bisa memilih. Saya tidak tau kalau harus membawa A5 dan tidak sempat mengurus surat tersebut,” keluhnya.
Hal senada dikatakan oleh salah satu petugas Rumah Sakit, yang juga merasa kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.
Kecewa kamintidak bisa memilih. Padahalkan ini dilaksanakan lima tahun sekali. Kami juga tidak mungkin meninggalkan tugas, jadi kami tidak bisa pulang,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bidang Tekhnis Ahyaudin mengatakan, petugas berpesoman dengan dengan aturan bahwa bagi warga yang hendak memilih diluar wilayahnya harus menunjukan KTP el dan formulir A5.
Kami tidak mau mengambil resiko. Jadi kami tetap berpedoman pada aturan yang ada. Kalau kami mengizinkan nanti busa jadi masalah buat kami,” ujar Ahyaudin.
Ahyaudin menambahkan, untuk keluarga pasien dan petugas, apabila masih bisa meninggalkan sesaat agar kembali ke rumah masing masing untuk menggunakan hak pilihnya.
Kalau mereka yang merupakan warga kota kita sarankan agar kembali kerumah. Karena kami tidak bisa memberikan kepada mereka hak pilih yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan, begitupula terjadi pada tahanan Polres Muara Enim. Para tahanan di polres yang merupakan warga Muara Enim juga tidak bisa menggunakan hak pilih karena terkendala formulir A5. (Tas)
No comments