Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bangun Masjid Al-Hikma

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dalam waktu 6 bulan dan paling lama 10 bulan, pembangunan masjid Al Hikmah yang berlokasi di lingkungan Pengadilan Negari/Niaga/Tipikor Jakarta Pusat diharapkan sudah rapung Pembangunanya. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat DR Yanto SH MH,  Jumat 2018.

Masjid  yang  dibangung dua  lantai dengan anggaran Rp 2 milyar ini diharapkan dapat selesai pembangunannya sesuai waktu yang diharapkan. Untuk itu kami mohon doa restu dari semuanya, tambah Ketua Pengadilan.

Acara  pembamgunan masjid ini disampaikan pada acara halal bialal karyawan Pengadilan,  dan acara ini diadakan untuk memperat tali silaturahmi keluarga besar Pengadilan Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ketua Panitia acara H. Budhy Kristantiyo SH mengatakan, rencana pembangunan masjid Al-Hikmah diprakrarsai oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan direncanakan masjid akan dibangun 2 lantai, dengan perkiraan biaya kurang lebih Rp.2 miliar, dengan waktu paling cepat 6 bulan, dan selambat-lambatnya 10 bulan, katantya.

“Semoga saja apa yang di rencanakan ini mendapat berkah dari Allah SWT. Tak luput kami semua  mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.

Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI,  DR. Herry Swantoro, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, selain mengucapkan  mmohon maaf lahir dan batin, juga  memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakakta Pusat yang sudah memprakarsai pelaksanaan pembangunan masjid Al-Hikmah.

Dalam Acara ini  juga dihari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Daming Sanusi SH MH, Panitera PT DKI Jakarta, Ketua PN se-DKI Jakarta dan wartawan koordinatoriat seksi hukum pengadilan dan pihak Kejaksan Negeri   Jakarta Pusat.(SUR).

Teks Foto: Peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Hikmah.

No comments

Powered by Blogger.