Polres Muba,Tindak Tegas Premanisme Pungli Serta Pemerasan

MUBA,BERITA-ONE.COM- Upaya menindak lanjuti instruki Kegiatan yang juga dihadiri langsung oleh Waka Polri  Komisaris Jenderal Syafruddin,  usai kegiatan tersebut langsung memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemberantasan premanisme dan pungli khususnya yang marak terjadi Jalan Lintas Timur Sumatera Hingga Ke Aceh.

Kapolres Musi Banyuasin  . Andes Purwanti,SE.MM, kepada wartawan BERITA-ONE.COM mengatakan bahwa sebagian wilayah yang ada Di Kabupaten .Muba merupakan perlintasan jalan lintas timur tersebut yang meliputi Kecamatan. Babat Supat, Kecamatan.Tungkal Jaya, Kecamatan Sungai Lilin Dan Kecamatan Bayung Lincir Yang Berbatasan Langsung dengan Propinsi Jambi yang Sekaligus Berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagai upaya kami menindak lanjuti instruksi tersebut saya langsung memerintahkan Kapolsek yang ada diwilayah tersebut dibantu oleh Tim dari personil Polres Muba untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan juga pungli.

Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan diwilayah kecamatan Bayung Lincir, pada hari selasa, 8 Mei 2018 sekira pukul 22.00 wib hingga dini hari, ada beberapa tempat yang diduga sebagai tempat aksi pungli yang telah kita tertibkan, mulai dari merobohkan papan merk hingga mengamankan barang/peralatan yang diduga sebagai alat untuk melakukan pungli seperti Cap Pos, Pylox dan buku catatan Pembayaran Sopir Truk yaitu di Pos APPK ( Anak Pantauan Pematang Kayuagung ) dan HJL ( harimau Jalanan) yang berada -di Desa Tampang Baru Kec. Bayung Lencir.
- di Pos MR Hotel ( Mister Hotel ) yang berada di Desa Tampang Baru Kec. Bayung Lencir dan
- di Pos RM 71 MENGGALA ( Rumah Makan Tujuh Satu Menggala) yang berada di Desa Sindang Marga Kecamatan. Bayung Lencir Kab. Muba.

Sementara itu ditempat berbeda yaitu dikecamatan tungkal jaya kita juga menertibkan dibeberapa tempat yang diduga sebagai tempat aksi pungli meliputi
- Rumah makan mbak IDA didesa Sinar Tungkal Kec. Tungkal jaya
- Rumah makan Cirebon di ds.sinar tungkal kec tungkal jaya kemudian dilakukan pembongkaran plang nama rumah makan Cirebon serta menyita cat pilox dan cap tanda rumah makan Cirebon

Dalam kegiatan tersebut belum ada pelaku yang kami amankan dalam aksi premanisme dan juga pungli meskipun berbagai cara telah dilakukan oleh personil kami yakni dengan cara menumpang truk melakukan penyamaran hingga mengintai ditempat yang diduga sebagai tempat pungli tersebut, dalam kesempatan itu juga kita menghimbau kepada pemilik warung/rumah makan yang kita datangi tersebut serta masyarakat lainnya untuk tidak menyediakan tempat praktek pungli apapun alasannya. Dan kami telah membuat baliho yang bertuliskan nomor pengaduan sms online Polres muba 082256207272 dan call center 110 dilokasi rawan terjadinya praktek pungli dan pemerasan.

Lebih lanjut kapolres muba mengatakan bahwa kita sebelumnya diakhir tahun 2017 telah melakukan penindakan terhadap aksi pungli yang terjadi dijalur lintas timur tersebut kita telah menangani 5(lima) perkara dengan mengamankan 7(tujuh) tersangka, dua diantaranya yang mempunyai cap Yaitu RM 71 dan SBN, dan perkara tersebut sudah dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Sekayu.

Kapolres Muba telah melaksanakn pakta integritas kepada seluruh anggota  Polres Muba agar tidak melakukan pungli dan perbuatan yang dapat merusak citra Polri dan Polres Muba berkomitmen akan serius menangani dan menindak tegas para pelaku pungli dan pemerasan.(ROM)



No comments

Powered by Blogger.