Polres Muba, Ade Dan Wayan Dpo Curas Lumpuh Di Jakarta Utara

Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
MUBA,BERITA-ONE.COM- Polres Musi Banyuasin telah berhasil mengamankan Ade Hermawan (25) dan Wayan saju (34) Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi pada tanggal 10 mei 2018 yang lalu terhadap korban Kemas Alfandy Bin Abdul Hamid Di Jalan Sekayu - Bandar Jaya Dusun 1 Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan cara pelaku Ade hermawan, Wayan Saju dan seorang rekan nya Herwisnu alias wisnu yang sudah terlebih dahulu diamankan di Polsek Betung atas tindak pidana curas mengejar korban yang sedang mengendarai mobil  Dyno Dump Truck warna kuning dengan nomor polisi BG 8521 JC, dan ketika korban turun dari mobil pelaku langsung menembak korban menggunakan senjata api yang mengenai paha sebelah kanan korban dan tangan kiri korban yang menembus ke dada kiri korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dengan membawa satu unit Mobil Dyno Dump Truck milik korban, selanjutnya korban yang diwakili oleh pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba dengan laporan polisi nomor LP/ B - 67/ V/ 2018/ sumsel/ res muba tanggal 10 mei 2018.

Pelaku berhasil kita amankan pada tanggal 20 mei 2018 sekira pukul 01.20 WIB ditempat persembunyian nya di Cilincing Jakarta Utara, dan pada saat dilalukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas namun berhasil kita lumpuhkan, penangkapan pelaku sendiri dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Iptu Dedy, saat ini pelaku Ade Hermawan Dan Wayan Saju sudah diamankan di Polres Muba berikut barang bukti ;

1(satu) pasang sandal merk eiger berwarna hitam.
1(satu) pasang sandal merk indomaret warna hitam
1(satu) buah topi bertuliskan jeep berwarna hitam
1(satu) butir proyektil 5,56 mm
1(satu) unit Mobil Dum Truk Merk Mitsubhisi Canter Colt Diesel Hd 125 Ps warma kuning tahun 2016 dengan nomor polisi BG 8521 JC
1(satu) buah topi bertuliskan ducati warna merah
1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau berukuran panjang sekira 20 cm bergagang kayu
1(satu) helai baju koko lengan panjang warna cream
1(satu) helai celana panjang jean warna hitam
1(satu) pasang sepatu kulit warna hitam
1(satu) buah kaca spion mobil
1(satu) kabel charger hp warna putih
1(satu) pasang sendal jepit swallo warna putih
1(satu) celana pendek warna hitam berikut tali pinggang warna coklat merk lepis yang dipenuhi noda darah 1(satu) buah celana dalam warna biru merk madelon dan
1(satu) helai kaos singlet warna putih yang dipenuhi noda darah.(ROM)

No comments

Powered by Blogger.