Polres Langsa Amankan 70 Ribu Petasan Tidak Memenuhi Syarat Penjualan

Barang bukti yang kami amankan 70 Ribu butir petasan”
LANGSA,BERITA-ONE.COM-Team Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Intel Polres Langsa berhasil menyita 70 petasan yang tidak memenuhi syarat untuk di perjual belikan,petasan  tersebut   dapat mengganggu Ibadah saat Bulan Suci Ramadhan, di Kota Langsa, Jumas,(18/5/2018)

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK Didampingi Kabag Ops Kompol Chairul Ihsan,SIK beserta kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma,SIK, Kasubbag Humas Iptu Imran,SE, KBO Reskrim Ipda Arga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran yang telah berhasil mengamankan atau menyita petasan yang tidak memenuhi syarat penjualan tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan sekitar 70 Ribu butir petasan”,Katanya
Tambah Kapolres bahwa pihaknya akan terus secara intensif melakukan operasi pembersihan petasan ini sampai menjelang Idul Fitri 1439 H.“Rencananya petasan ini akan Dimusnahkan,” tegas Kapolres

Untuk para pedagang yang petasannya disita pihak kepolisian, agar tidak mengulangi menjual petasan tersebut karena untuk yang pertama kami maafkan, dan bila masih juga ditemukan melakukan penjualan lagi maka kami akan mengambil tindakan tegas.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan di bulan puasa ini, semoga dengan adanya razia ini dapan memberikan efek jera kepada pedagang dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beribadah (Syarifuddin Usman).

No comments

Powered by Blogger.