Panwas Akan Panggil ASN Berpose Salam Koko
Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH saat dikonfirmasi |
"Tetap kita selidiki, namun kita tidak bisa serta merta gegabah untuk mengambil tindakan. Inikan baru dugaan, makanya untuk lebih jelas perlu klarifikasi dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN yang ada di foto-foto tersebut," ujar Herman kepada wartawan saat dibincangi, Rabu (02/05).
Masih kata Herman, untuk membuktikan adanya keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan lakukan tahapan dan mekanisme untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kalau memang terbukti akan kita laporkan ke Komisi ASN untuk menjatuhkan sanksi, kita hanya sebagai pengawas yang memberikan rekomendasi atas laporan maupun temuan sejumlah pelanggaran yang ada di lapangan," bebernya.
Herman yang didampingi oleh anggota Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (HPP) M Iqbal Rivana ST dan anggota Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga/Pengawasan Iin Susanti SPdI menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan jika ASN terlibat politik praktis. Pasalnya berdasarkan aturan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Tinggal pembuktian, jika terbukti maka akan ada sanksi yang akan diterima oleh yang bersangkutan. Tindakan administratif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa," tandasnya.
Selain itu sambung Herman, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan maupun pelanggaran selama pilkada berlangsung, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan.
"Dari awal tim sudah kita sebar, mulai dari anggota Panwas, Panwascam hingga PPL. Untuk keamanan juga dibantu oleh Polres Prabumulih," tandasnya. (MK)
No comments