Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dari 796 Kasus.

Teks Foto: Pelaksanaan Pemusnahan Narkoba oleh Kajari Jakpus.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pihak Kejaksaan  Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) yang dipimpin langsung oleh  orang nomor satu di intansi tersebut, Kuntadi SH, memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba (narkotika dan obat-obatan) senilai Rp 4,5 milyar, Kamis 31/05/2018.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari Jakpus ini merupakan norkoba dari berbagai macam jenis hasil kejahatan bulan Juni 2017 sampai dengan Januari 2018.

Jumlah Narkoba yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut;  Heroin 1,8014 gram , Ganja 4.302,3871 gram, Sabu-Sabu 2.554,9887 gram, Pil Happy Five dan Ekstasi sebanyak 795 butir.

Kepada wartawan Kuntadi mengatakan, " Pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba  dari berbagai macam jenis senilai Rp 4,5 milyar, dari 796 kasus kejahatan pereode Juni 2017-Januari 2018", katanya.

Masih kata Kuntadi, selain narkoba yang dimusnahkan, ada juga 1 dus bong dan cangklong serta timbangan elekteonik juga ikut dimusnahkan.

Terkait adanya pemusnahan barang bukti ini,  Kajari berbarap,   para Jaksa terus fokos pada masalah ini dan konsekwen dalam  memerangi kejahatan narkotika.

"Demgan  kegiatan seperti  ini semoga kejahatan narkotika dapat ditekan dan  jutaan orang jiwanya  dapat  diselamatkan", tambahnya. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.