Bupati Muara Enim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Muara Enim Terhadap7 Raperda yang diajukan TA 2018

MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Bupati Muara Enim Ir. H. Muzakir Sai Sohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 Terhadap 7 Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2018, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim,namun rapat ditunda dan dilanjutkan rapat tersebut pada hari jum, at(4/5/2018) mendatang, mengenai penyampaian Bupati Muara Enim,dan tanggapan FraksiFraksi Anggota Dewan terhadap 7 Raperda TA 2018 yang diajukan Rabu (2/5/2018).

Dalam penyampaian Raperda yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (30/4) terdapat 6 Pengajuan Perancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Muara Enim diantaranya adalah:

Raperda Retribusi TERA
Raperda Perizinan Terpadu
Raperda Izin Usaha Perkebunan
Raperda Pembinaan dan Penataan Pasar Rakyat
Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Raperda Pengelolaan Air Limba
Terdapat 2 Raperda yang masih dalam tahap evaluasi di antaranya :

Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok
Raperda Penataan RT RW
Di waktu yang sama penyampaian fraksi-fraksi anggota dewan mengenai pemandangan umum terhadap 7 Raperda TA 2018, semua fraksi dewan menyetujuinya atas terbentuknya Raperda Kabupaten Muara Enim TA 2018, tetapi perlu ada evaluasi terhadap Raperda yang akan diterapkan, tepatnya mengenai 2 Rapeda Kawasan Bebas Asap Rokok, serta Penataan RT RW, selain itu untuk pengelolaan perizinan hendaknya mempangkas birokrasi sehingga jangan berkesan terbelit-belit, dalam sektor perkebunan pembuatan izin usaha untuk investor, harga karet yang kian menurun, hendaknya pemerintah memberikan solusi yang tepat untuk kelangsungan hidup petani serta berdampak untuk kemajuan dunia pertanian Kabupaten Muara Enim.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.