Wakapolri Perintahkan Jajaran Polda Seluruh Indonesia Agar Mampu Memberantas Segala Modus Peredaran Minuman Keras

Wakapolri Komjen Pol  Syafruddin
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Terkait Miras Oplosan yang telah memakan korban jiwa, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan seluruh jajaran Polda seluruh Indonesia agar mampu memberantas segala modus peredaran minuman keras (miras) oplosan. Wakapolri menargetkan jajaran Polda Metro Jaya dalam tempo satu bulan ke depan kasus tersebut harus selesai.

Mabes Polri juga mengusulkan kepada pemerintah agar masalah miras dibahas dalam sidang kabinet. "Kasus miras ini tidak bisa dibiarkan. Peredaran hingga penyalahgunaan miras fenomena yang cukup gila di tengah-tengah masyarakat," kata Komjen Pol Syafruddin didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Markas PolresMetro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018) siang.

Menurut Wakapolri, khusus Polda Metro Jaya, diperintahkan untuk menyelesaikan miras dalam satu bulan ke depan. "Masalah peredaran miras oplosan harus dibumihanguskan," tegas Wakapolri.

Seluruh polda diperintahkan mengusut kasus ini sampai ke akarnya. Termasuk masalah perizinan dan distribusinya. Wakapolri mengatakan, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab, hanya dalam beberapa hari saja jumlah korbannya mencapai 82 orang.

“Siapa saja yang terlibat, tidak ada toleransi. Harus dihukum berat,” katanya.

Mabes Polri akan mengusulkan agar dibentuk satgas khusus miras. Hingga kini jumlah korban tewas di Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya mencapai 82 orang dan 81 lainnya masih di rawat di rumah sakit.

Humas PMJ mengatakan, terkait kasus miras oplosan, Polda Metro Jaya telah mengamankan tujuh tersangka dan dua orang masih DPO. Para tersangka terdiri dari penjual dan pengoplos. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.