Upah Petugas Kebersihan Masih Dibawah UMP Aceh.

Firman Tambela
BIREUEN,BERITA-ONE,COM-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bireuen,telah menyalurkan upah petugas kebersihan.

upah tersebut dihitung perhari, tapi dibayar perbulan. Untuk buruh jumlahnya Rp53.500 perhari. Sedangkan untuk sopir dan mandor sebesar Rp60.000 perhari.

Jumlah tersebut sudah dinaikkan terhitung sejak November 2016. Sebelumnya, upah untuk buruh sebesar Rp48.000 perhari. Sedangkan untuk sopir dan mandor sebanyak Rp53.000 perhari.

Pembayaran upah mereka masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang sebesar Rp2,7 juta perbulan, dikarenakan kemampuan keuangan daerah Bireuen masih sangat terbatas.

Kalau nanti kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah memungkinkan, tentu akan disesuaikan lagi upah mereka.

seperti disampaikan Kabid Persampahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bireuen, Firman Tambela kepada media beritaone jum 'at kemarin (26/4/2018).

Terkait pencairan uang tersebut,dia mengaku dirinya sebelumnya sudah mengkonfirmasi Subbag Verifikasi Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bireuen. Diperoleh informasi, uang untuk upah tersebut sudah ditransfer ke bank. Tinggal diposting saja oleh pihak bank ke rekening masing-masing.( Hen).

No comments

Powered by Blogger.