Sosialisasi Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018 Memberikan Pemahaman Kepada OPD

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Bupati Muara Enim Ir. H. Muzakir Sai Sohar dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Drs. Ibrahim Ilyas membuka Sosialisasi Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim, Rabu (11/4/2018).

Turut hadir Kabag Hukum Kabupaten Muara Enim M. Zulfachri Andri, SH,MH, Narasumber Yeni, SH, MH, dan Kasubag Hukum Peraturan Perundangan-undangan Lisa Apriani, SH, Msi.

Dalam sambutannya Asisten III mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Lingkup Pemerintahan Kabupaten/Kota Pemkab Muaraenim dalam penyusunan Peraturan, baik Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, maupun Keputusan Bupati, yang mana dalam penyusunan harus memenuhi Peraturan yang berlaku, dan Penyusunan Peraturan mengacuh kepada UUD No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan.ujarnya.

Terakhir Asisten III mengatakan untuk itu kepada peserta Sosialisasi agar dapat memperhatikan penyusunan peraturan perundang-undangan, ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dengan begitu sepulang dari kegiatan ini bisa menyusun peraturan sesuai undang-undang yang berlaku, dan supaya produk hukum daerah dapat dijalankan dan ditetapkan dengan benar." katanya.(PIN)

No comments

Powered by Blogger.