Relokasi Lahan Warga Bedeng Kresek Dan Bukit Munggu Sampai Sekrang Belum Selesai

Relokasi lahan masyarakat Bedeng Kresek dan Bukit Munggu hingga saat ini belum dituntaskan oleh PT. Bukit Asam Tbk,
MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-Terkait permasalahan relokasi lahan masyarakat Bedeng Kresek dan Bukit Munggu hingga saat ini belum dituntaskan oleh PT. Bukit Asam Tbk, pernyataan ini ditegaskan oleh Alvian selaku tim kuasa pengurus Lukman Hamid yang tanahnya belum ada keputusan mutlak dari PT. Bukit Asam.
Alvian mengatakan, pada tanggal 3 April 2018 lalu, pihaknya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, melalui kasih Datun, Yulhaidir untuk mengatakan bahwa pada tanggal 4 April 2018 nanti akan dilakukan pergusuran paksa oleh pihak perusahaan PT. Bukit Asam Tbk terhadap lahan Lukman Hamid, disamping itu, “Pihak perusahan PT. Bukit Asam Tbk melalui jaksa pengacara negara mengatakan akan menggusur paksa lahan tersebut,” ujar Alvian menirukan kata Yulhaidir kepada media ini. Jum’at (6/4/2018).
Lanjut Alvian, Kejaksaan Negeri dalam hal ini hanya sebagai mediasi antara pihak PTBA kepada dirinya selaku tim kuasa pengurus lahan Lukman Hamid. Akan tetapi, dalam beberapa kali pertemuan tidak juga menemukan titik terang, perluh diketahui setiap PTBA mengadakan kegiatan dana selalu besar, akan tetapi untuk masyarakat yang tanahnya akan diambil untuk kegiatan pertambagan mereka tidak selesai. Untuk kegiatan foya-foya mereka selalu ada, untuk masyarakat mereka seperti seenaknya aja,katanya.
"Sekarang pihak perusahaan PTBA  dalam melaksanakan kegiatan penambangan tanpa menunggu izin terlebih dahulu atas izin pinjam pakai lahan kawasan hutan lindung. Izin pinjam pakai kawasan hutan lindung baru diturunkan pada bulan Maret 2018.
“Selama ini mereka belum punya izin sudah melakukan aktifitas penambangan,” beber Alvian.
Dalam hal ini perluh saya tegaskan kembali, "dikawasan lahan bukit munggu itu masih ada warga dan juga masih ada masjid untuk warga beribadah, masjid itu juga dibangun melalui swadaya masyarakat dan juga telah mendapatkan sertifikat dari MUI. Akan tetapi, masjid tersebut tidak lagi mempunyai air yang digunakan warga mengambil wudhu untuk beribadah.
“Segaja mereka putuskan saluran air dimasjid tersebut, biar warga tidak bisa lagi beribadah,” lanjut Alvian.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.