Pendiri PAN Amin Rais Dilaporkan Kepolisi Karena Sebut Partai Setan Dan Partai Allah

Pelapor, Aulia Fahmi dari Cyber Indonesia.
Jakarta,BERIA-ONE.COM-Pendiri Partai Amanat Nasiinal (PAN) Amin Rais dilaporkan ke Polisi Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia lantaran pernyataannya  soal partai setan dan partai agama, 15 April 2018.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia Aulia Fahmi di Mapolda Metro Jaya, memgatakan, pernyataan Amien Rais  itu berbahaya, karena  bisa memecah belah umat beragama.

Laporan polisi  itu terkait pernyataan Amin Rais   terkait  dengan adanya kutipan di media sosial mengenai adanya statement statemen partai Allah, dan partai setan,"

Masih  kata Aulia, "Kami sebagai warga Indonesia dan umat islam, melihat ada upaya dikotomi, upaya provokasi yang membawa nuansa agama, sedangkan kami sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasaran UUD 1945, katanya.

Terlapor,  Amin Rais,
Barang bukti yang dibawa oleh pelapor saat membuat laporan antara lain  print out berita yang memuat pernyataan Amien Rais. Dan  laporan  polisi ini  dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dan pada laporan ini terlapor diancam pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Seperti diketahui, mantan Ketua MPR ini sebelumnya dalam suatu ceramah di Jakarta menyatakan
adanya Partai Setan dan Partai Allah.

Orang yang disebut sebagai tokoh Reformasi  ini  awalnya mengajak semua pihak termasuk PAN, PKS, dan Gerindra bersama umat Islam berjuang bersama membela agama. Dan sebaliknya,  ada  partai besar yang bergabung dengan partai setan. Akan tetapi yang bersangkutan tak mau menjawab ketika diminta kofirmasi (SUR).


No comments

Powered by Blogger.