KPK Tahan Bupati Bandung Barat H. Abubakar MSi.

Bupati Bandung Barat H. Abubakar MSi,
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Diduga menerima suap untuk biaya kampanye Istrinya,  Bupati Bandung Barat H. Abubakar MSi,  setelah dilakukan pemeriksan secara intensip,  akhirnya  ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 12 April 2018.

Tersangka  Abu Bakar ditahan setelah  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerima  suap. Tersangka ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan  untuk kepentingan penyidikan," kata  juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/4/2018).

Tersangka  keluar dari Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 17.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan bewarna oranye. Abubakar berjalan dengan menggunakan  tongkat karena kurang sehat.

Ditanya wartawan  Abubakar  hanya menyebut akan mengikuti proses hukum."Sebagai warga negara yang baik, saya jalani saja proses hukum," ini katanya .

Seperti diketahui,  sebelumnya KPK menetapkan Abubakar,  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat,  Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Sebelumnya terhadap mereka dilakukan penyelidikan yang kemudian  mereka  ditetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang .

Dalam kasus ini yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Abubakar, Wety, dan  Adyityo. Sedangkan yang melakukan penyuapan adalah Asep.

KPK menduga uang yang disita  sebesar Rp 435 juta  itu akan digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah yang  berpasangan dengan Maman Sunjaya dalam  mengikuti Pilbup Bandung Barat yang didukung oleh PDI-P, PPP dan PKB.

Kemarin tersangka Abubakar tidak lasung ditahan KPK ketika isu Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap para tersangka ini terendus wartawan. Abubakar   dibiarkan bebas  dengan alasan demi kemanusiaan karena yang bersamgkutan sedang sakit. (SUR).

Teks foto: H. Abubakar MSi.

No comments

Powered by Blogger.