Hasanudin Apresiasi Gagasan BNN Membuka Panti Rehabilitasi Rawat Inap Di Muara Enim
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menginginkan Pemkab Muara Enim memiliki Panti Rehabilitasi Rawat Inap terhadap para Pecandu Narkoba yang ada d kabupaten Muara Enim.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Muara Enim Ika Wahyu Hindaryati dalam acara Pelatihan Penggiat Anti Narkoba (TOT) Di lingkungan Masyarakat Kabupaten Muara Enim tahun 2018, Rabu (24/4), yang di helat di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim.
"Kita memberikan gagasan untuk pembukaan dan pembentukan panti rehabilitasi rawat inap pecandu narkotika terkhusus di kabupaten Muara Enim yang mana kita wacanakan eks Lapas kelas II B Muara Enim untuk lokasinya," jelas Ika.
Namun saat di lakukan koordinasi d dengan Pemerintah daerah kabupaten Muara Enim terkait tempat tersebut masih terdapat kendala kepemilikan gedung tersebut karena sampai saat ini belum diterimanya sutlrat hibah dari Kemenkumham kepada Pemkab Muara Enim terkait eks Lapas kelas II B Muara Enim tersebut.
"Dari hasil koordinasi dengan Sekertaris daerah kabupaten Muara Enim pada dasarnya Pemkab Muara Enim mendukung penuh pembuatan panti rehabilitasi rawat inap para pencandu narkoba tersebut, namun masih ada kendala terkait status bangunan tersebut," terang Ika.
Sementara itu, satu hari sebelumnya Sekertaris daerah kabupaten Muara Enim Hassanudin sangat mengapresiasi gagasan dari BNNK Muara Enim untuk membuka panti rehabilitasi rawat inap di kabupaten Muara Enim. Mengingat tidak banyak daerah yang memilikinya. Namun, hal itu harus terkendala dengan status kepemilikan gedung eks Lapas kelas II B Muara Enim tersebut.
"Proses pemindahan Lapas kelas II B Muara Enim sudah lama dilakukan dan saat ini sudah ditempati beberapa tahun ini, namun sampai saat ini eks Lapas kelas II B Muara Enim yang ada di Jalan Proklamasi itu belum jelas status kepemilikannya karena hibah dari Kemenkumham ke Pemkab Muara Enim sampai saat ini belum diterima," ujar Hassanudin.(Advertorial Humas Pemkab Muara Enim -Tas)
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Muara Enim Ika Wahyu Hindaryati dalam acara Pelatihan Penggiat Anti Narkoba (TOT) Di lingkungan Masyarakat Kabupaten Muara Enim tahun 2018, Rabu (24/4), yang di helat di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim.
"Kita memberikan gagasan untuk pembukaan dan pembentukan panti rehabilitasi rawat inap pecandu narkotika terkhusus di kabupaten Muara Enim yang mana kita wacanakan eks Lapas kelas II B Muara Enim untuk lokasinya," jelas Ika.
Namun saat di lakukan koordinasi d dengan Pemerintah daerah kabupaten Muara Enim terkait tempat tersebut masih terdapat kendala kepemilikan gedung tersebut karena sampai saat ini belum diterimanya sutlrat hibah dari Kemenkumham kepada Pemkab Muara Enim terkait eks Lapas kelas II B Muara Enim tersebut.
"Dari hasil koordinasi dengan Sekertaris daerah kabupaten Muara Enim pada dasarnya Pemkab Muara Enim mendukung penuh pembuatan panti rehabilitasi rawat inap para pencandu narkoba tersebut, namun masih ada kendala terkait status bangunan tersebut," terang Ika.
Sementara itu, satu hari sebelumnya Sekertaris daerah kabupaten Muara Enim Hassanudin sangat mengapresiasi gagasan dari BNNK Muara Enim untuk membuka panti rehabilitasi rawat inap di kabupaten Muara Enim. Mengingat tidak banyak daerah yang memilikinya. Namun, hal itu harus terkendala dengan status kepemilikan gedung eks Lapas kelas II B Muara Enim tersebut.
"Proses pemindahan Lapas kelas II B Muara Enim sudah lama dilakukan dan saat ini sudah ditempati beberapa tahun ini, namun sampai saat ini eks Lapas kelas II B Muara Enim yang ada di Jalan Proklamasi itu belum jelas status kepemilikannya karena hibah dari Kemenkumham ke Pemkab Muara Enim sampai saat ini belum diterima," ujar Hassanudin.(Advertorial Humas Pemkab Muara Enim -Tas)
No comments