Bawah Extacy Hendra Dan Albar Di Amankan Polisi

MUBA,BERITA-ONE.COM - Naas dialami Hendra Tugiman (46) warga P2 Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin Dan Albar (35) Warga Primer 4 Desa Mekar Sari Kecamatan Sungsang, kabupaten Banyuasin.

Pasalnya saat keduanya sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di jalan tanggul P5 - P6 desa Sukajadi kecamaan. Lalan kabupaten. Muba hendak pergi menuju P11 desa Galih Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin untuk menonton orgen tunggal,

Saat di jalan Tanggul P5 - P6 Desa Sukajadi Kecamatan Lalan keduanya terjaring oleh aparat kepolisan sektor lalan, yang saat itu sedang melaksanakan razia KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1/4 butir diduga pil ekstasi yabg dibungkus dengan kertas timah rokok pada diri Hendra Tugiman Dan 1/4 butir diduga pil extacy ditemukan di dalam kantong baju tersangka Albar yang dibungkus dengan kertas timah rokok, senin dini hari pukul 01.00 wib (9/4/18)

Dari keterangan kedua tersangka bahwa kedua nya mendapatkan barang haram dari J. Dan akan mereka gunakan untuk menonton acara orgen tunggal di P11 Desa Galih Sari Kecamatan.Lalan.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Lalan Iptu Marzuki, saat dikompirmasi BERITA-ONE.COM senin (9/4/18) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka Hendra Tugiman dan Albar, kedua nya kita amankan saat kita sedang melaksanakan kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dari tangan kedua tersangka berhasil kita temukan diduga pil extacy sebanyak 1/4 butir dari tersangka Hendra tugiman dan 1/4 butir dari tersangka Albar.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diduga pil extacy sudah kita amankan di Polsek Lalan guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.( ROM)

No comments

Powered by Blogger.