Artis Riza Shahab Menangis Dan Minta Maaf Dihadapan Wartawan.

Teks Foto: Kahumas PMJ dan tersangka Riza Shahab.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah digelandang ke Polda Metro Jaya (PMJ),
dengan terbata-bata dan menahan air mata, aktor Riza Shahab mengaku menyesal telah menggunakan narkotika. Dia berjanji tidak lagi konsumsi barang haram tersebut.

Dengan mengenakan jaket Jumper abu-abu dan topi hitam, Riza memberanikan diri untuk memberikan statement kepada awak media atas kasus yang tengah dihadapi.

“Assalamualaikum… Saya Riza Shahab mewakili temen-temen saya yang lain juga tadi sudah ada di sini. Saya ingin mengucapkan, saya bener-bener menyesal menggunakan narkoba. Saya tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan itu karena bisa merusak hidup saya,” kata Riza di gedung Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat kemarin.

Riza juga menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota Dit Resnarkoba yang telah menangkapnya. Pasalnya, dia menjadi sadar sebelum jauh terjerumus.

“Saya juga berterimakasih kepada tim Polda Metro Jaya yang mungkin telah menyadarkan saya lebih awal sebelum saya terjerumus lebih jauh lagi,” kata dia.

Dia mulai menahan isak tangis dan berbicara terbata-bata ketika mengucapkan permintaan maaf kepada orangtuanya. Sesekali Riza menundukkan kepala dan terdiam sejenak berusaha agar air matanya tidak jatuh.

“Dan saya juga ingin meminta maaf kepada keluarga, saya minta maaf, saya sangat-sangat menyesal. Juga kepada penggemar saya semuanya seluruh Indonesia saya mohon jauhi narkoba. Terimakasih,” kata Riza mengakhiri pernyataannya.

Pada Kamis 12/4/2018, Riza ditangkap anggota Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di depan Loby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan.

Dia ditangkap bersama tiga rekannya yakni Rizka Hijrah Syafita (27), Rastio Eko Fernando (29), dan Achmad Reza (27). Selanjutnya dua rekannya Santry Napitupulu (31) dan Wedo Satria Sakti (23) ditangkap di kamar apartemen The Wave lantai 23 unit 23-1A.

Humas PMJ mengatakan, meski tidak ditemukan barang bukti narkotika namun enam tersangka terbukti positif konsumsi Metafetamin dan Afetamin. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.