5 Tahun Buron Alan Ditangkap Polsek Babat Toman

MUBA,BERITA-ONE.COM-Jajaran Polsek Babat Toman berhasil mengamankan tersangka Alan nauri (25)  pelaku pencurian ternak sapi milik korban Alamsyah dan Juairiyah di desa toman kec. Babat toman kabupaten. Muba .

Tersangka Alan merupakan DPO Polsek Babat Toman atas tindak pidana pencurian sapi dengan cara tersangka Alan bersama kedua rekan nya Azim dan Ali menyembelih tiga ekor sapi dan kemudian diangkut menggunakan mobil Pick Up Grand Max warna hitam,pada 18 februari 2013 yang lalu.

Tersangka Alan Nauri berhasil diamankan jajaran Polsek Babat Toman Kabupaten. Muba pada hari jum’at tanggal 06 april 2018 pada saat jajaran Polsek Babat Toman sedang mendatangi sebuah TKP tindak pidana di jalan Sekayu - Lubuk Linggau Desa Beruge Kecamatan. Babat Toman, pada saat itu personel Polsek Babat Toman melihat pelaku yang merupakan DPO Polsek Babat Toman di TKP, dan langsung mengamankan pelaku, sedangkan kedua teman pelaku Azim dan Ali sudah diamankan terlebih dahulu dan sudah menjalani hukuman.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rojikin, kepada BERITA-ONE.COM membenarkan adanya penangkan pelaku Alan Nauri, pelaku kita amankan pada saat kita sedang mendatangi TKP dan melihat pelaku yang merupakan DPO Kita sedang berada di TKP, selanjutnya kita langsung mengamnkan pelaku.

Pelaku kita amankan atas perkara tindak pidana pencurian dengan pemberantan dengan cara pelaku bersama kedua rekan nya Azim dan Ali yang sudah lebih dahulu kita mankan dan sudah menjalani hukuman menyembelih tiga ekor sapi milik Alamsyah dan Juairiyah dan diangkut menggunakan mobil pick up grand max warna hitam.
Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek babat Toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ( ROM )


No comments

Powered by Blogger.