Sindikat Narkoba WN Taiwan HJW Tewas Ditembak, Sabu 51 Kg Disita Petugas.

 Tersangka (baju oranye) dan barang bukti.
Jakarta,BERITA-ONE.COM  Lagi,   Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Jakarta, pada Kamis, 15 Maret 2018. Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti shabu seberat 51,4 Kg.

Pada Kamis, sekitar pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka HJW (WNA Taiwan) dan tersangka SA  di jalan  Lodan Raya pintu air Ancol Jakarta Utara. HJW dan SA ditangkap saat berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menyita dua koper besar,  yang masing-masing berisi shabu seberat 25,7 Kg  dalam kemasan teh China. Sehingga total shabu yang disita seberat 51,4 Kg.

Pada saat pengembangan kasus, HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati. Sementara  itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap SA yang  mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Taman Anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Atas perbuatannya para para tersangka dijerat Pasal  114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Siaran Pers BNN megatakan, dengan pengungkapan sabu seberat 51,4 Kg ini, BNN telah menyelamatkan lebih dari 257 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.