Sabu Jenis Baru Milik Wanita Asal Thailand Dimusnahkan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas sedang memusnahkan sabu dengan cara dibakar.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk memasukkan sabu ke wilayah Indonesia dilakukan dengan berbagai macam cara Berbagai cara melalui jalur darat, laut, hingga udara. Salah satu pintu masuknya jalur udara, adalah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Meski kerap kali digagalkan, para penyelundupa tidak pernah jera.

Dan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berulang kali  menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Dari pengalamannya selama  inilah, diketahui perubahan pada jenis sabu yang diselundupkan mereka.

"Ada peningkatan kualitas narkoba yang masuk ke Indonesia. Yang ini berbeda dari umumnya," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, di Bandara Soetta, Jumat (23/3/2018).

Perbedaan itu dilihat saat 5,5 Kg barang bukti sabu yang disita dari dua warga wanita asal Thailand, dan empat pria asal Indonesia, itu dimusnahkan di Garbage Plant area Bandara Soetta, Tangerang.

"Hasil pengecekan memang berbeda. Sabu ini kadarnya lebih baik. Ini kualitas tinggi. Sabu yang mereka bawa ini, saat diujicoba melalui zat kimia terjadi reaksi kepulan asap. Berbeda dari yang biasa," jelasnya.

Sabu itu dibawa oleh enam tersangka, yang masing-masing berinisial RJP, FG, BB, SP, MG, dan HT. Harga jualnya pun lebih tinggi dari jenis sabu yang biasanya.

"Ini komoditas narkotika aneka baru yang masuk ke Indonesia. Total barang bukti yang kami sita ada 5,5 kg. Modus operandinya dua wanita Thailand bawa anak ke Indonesia," ujar Kapolres.

Namun, mata petugas lebih jeli. Keduanya lalu diperiksa dan didapati sabu itu. Dari dua wanita ini, dilakukan pengembangan, akhirnya tertangkap tiga pelaku lainnya. "Pertama yang kami amankan dua wanita asal Thailand. Lalu kami kembangkan dan berhasil menangkap jaringan lainnya, yang berada di wilayah Jakarta, dan Depok," papar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja menambahkan, selain sabu, pihaknya juga menyita 2,5 kg ganja siap edar."Ini merupakan hasil pengungkapan yang sebelumnya. Berawal dari penumpang pesawat Thai Lion Air SL 188 Rute Bangkok-Jakarta yang membawa empat paket sabu seberat 2.402 gram," bebernya.

Keduanya tertangkap saat melewati mesin X-Ray. Pada tas yang dibawanya, petugas melihat yang mencurigakan. Dalam aksinya, mereka menggendong anak kecil untuk memperdaya pengamatan petugas. "Salah seorang wanita Thailand itu punya suami orang Nigeria yang merupakan jaringan pengedar dari Nigeria. Dia diperalat menjadi kurir sabu," sambungnya.

Kepada petugas, keduanya mengaku hanya diminta mengantar 2,4 kg sabu itu ke Indonesia dan memberikannya kepada dua orang pria berinisial MG dan HT yang menunggunya, di daerah Jakarta Barat.

"Dari keterangan MG dan HT, petugas menangkap dua orang lainnya, berinisial FG, dan F alias J, di daerah Depok. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita dua 2.834 gram ganja," jelas Kompol Martua.

Humas PMJ mengatakan,  atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.